Reward Akhir Tahun Kapolres Belopa, Pengacara Rakhmat Jaya: Kepada Bapak Kapolres Segera Melakukan Langkah Hukum

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BELOPA – Pengacara Rakhmat Jaya kembali menegaskan kepada pihak – pihak yang sengaja memalsukan dokumen surat keterangan ahli waris kepada klienya, hal ini di sampaikan kepada media pada dini hari, Rabu (29/12/2021).

Rakhmat Jaya menjelaskan kepada media DETIK Indonesia bahwa surat ini sudah digunakan pada pembuktian baik dipengadilan agama Belopa maupun pengadilan negeri Belopa, sehingga delik pidana sudah terjadi meskipun surat ini dicabut, tapi delik sudah terjadi. Ujar Pengacara ini.

Ia melanjutkan bila hal ini tidak di indahkan, maka Rakhmat tetap tempuh jalur hukum sebagaimana di sampaikan pada via whatshap kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tentu bermohon kepada Bapak Kapolres Belopa untuk segera melakukan langkah – langkah hukum terhadap orang – orang yang menggunakan dan yang memalsukan surat keterangan, seperti yang terjadi dalam kronologis ini, bagaimana kronologisnya surat keterangan waris orang sudah meninggal 2017, tapi ternyata orang yang meninggal bertanda – tangan di tahun 2020”. Ucap Rakhmat saat menyampakan keterangan pada media.

Baca Juga :  LJ Didukung Jadi Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru