Reward Akhir Tahun Kapolres Belopa, Pengacara Rakhmat Jaya: Kepada Bapak Kapolres Segera Melakukan Langkah Hukum

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BELOPA – Pengacara Rakhmat Jaya kembali menegaskan kepada pihak – pihak yang sengaja memalsukan dokumen surat keterangan ahli waris kepada klienya, hal ini di sampaikan kepada media pada dini hari, Rabu (29/12/2021).

Rakhmat Jaya menjelaskan kepada media DETIK Indonesia bahwa surat ini sudah digunakan pada pembuktian baik dipengadilan agama Belopa maupun pengadilan negeri Belopa, sehingga delik pidana sudah terjadi meskipun surat ini dicabut, tapi delik sudah terjadi. Ujar Pengacara ini.

Ia melanjutkan bila hal ini tidak di indahkan, maka Rakhmat tetap tempuh jalur hukum sebagaimana di sampaikan pada via whatshap kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tentu bermohon kepada Bapak Kapolres Belopa untuk segera melakukan langkah – langkah hukum terhadap orang – orang yang menggunakan dan yang memalsukan surat keterangan, seperti yang terjadi dalam kronologis ini, bagaimana kronologisnya surat keterangan waris orang sudah meninggal 2017, tapi ternyata orang yang meninggal bertanda – tangan di tahun 2020”. Ucap Rakhmat saat menyampakan keterangan pada media.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Kodim 1510/ Sanana, Ini Pesan Pangdam Pattimura

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan
DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB