RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal ratusan Pegawai Pemerintahan dengan Perjajian Kerja (PPPK) Guru 2023, yang digelar di Ruang Banggar, Kantor DPRD Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (4/1/2023) sempat ricuh.

Diketahui dalam RDP terkait peserta PPPK yang lulus passing grade pengumuman Computer Assisted Test (CAT) BKN, namun gagal dalam penilaian seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) tersebut, sempat diwarnai aksi pukul meja yang sebenarnya akan ditutup Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin.

Dimana pada aksi pukul meja ini pertama kali diketahui dilakukan oleh pendamping guru- guru hononer dari LBH Medan, Yusril Mahendra Divisi Sipil dan Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusril, BKD Langkat sendiri tidak paham bagaimana penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) itu.

Atas kejadian itu, Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni Ginting yang juga memimpin rapat dengan Ketua DPRD, kesal dan ikut memukul meja.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Apresiasi Peran PGRI dan Guru Dalam Memajukan Pendidikan di Kaimana

“Pak tolong dulu, ini lembaga terhormat pak, jangan asal aja. Anda guru enggak,” ujar Antoni sembari memukul meja.

“Saya PH mereka,” saut Yusril.

Antoni pun menyuruh Yusril untuk menutup mulutnya, dan meminta Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin untuk menutup RDP tersebut.

“Kenapa lari kalian. 200 orang gagal. CAT mereka lulus, kenapa SKTT tidak lulus,” ujar Yusril.

Mendengar pertanyaan itu, Antoni yang saat itu ingin keluar dari ruang RDP pun kembali masuk, dan mengatakan soal cara penilaian SKTT sudah dijawab oleh Kepala BKD Langkat.

“Tidak ada di sini bos, tidak ada hasilnya ketua,” ujar Yusril.

Dalam RDP itu, anehnya Ketua DPRD Langkat, Sribana sempat mempertanyakan kehadiran pendamping yaitu KontraS Sumut dan LBH Medan dalam rapat tersebut.

“Harusnya pendamping atau penasihat hukum, itu di pengadilan, disini rumah rakyat,” ujar Sribana sembari meminta ma’af.

Alhasil, Sribana pun menutup RDP tersebut, dibarengi para audiensi meninggalkan ruangan RDP.

Baca Juga :  Cek Pos Pelayanan, Kompol Waskita Sheena Sari: Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Tertib Lalu Lintas

Ditempat terpisah, Yusril yang diwawancarai wartawan mengatakan jika hasil RDP hari ini sengat mengecewakan mereka guru-guru honorer.

“Kami sangat kecewa yang seharusnya mendapat kepastian dari RDP ini, tapi ini guru- guru honorer yang hari ini mencari keadilan, tidak dapat kepastian,” ujar Yusril.

“Malah hanya memberikan usulan. Usulan apa? CAT sudah jelas mereka lulus, kenapa tiba-tiba ada SKTT. Nah, bupati tidak ada mengatur SKTT, tapi surat itu ada,” sambungnya.

Menurut Yusril, ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat ini. Kami dari LBH Medan akan melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan.

“Akan melakukan upaya hukum mencari keadilan bagi guru-guru honorer yang lulus secara CAT. BKD tidak bisa menjawab soal bagaimana penilaian SKTT tersebut,” ujar Yusril.

Pada kesempatan yang sama Koordinator KontraS Sumut, Rahmad mengatakan LBH Medan dan para guru honorer akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Ketua Al Washliyah Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kapolsek Labuhan Ruku

“Kita memang sedang menyusun rencana untuk membuat laporan. Kita sedang menulis pelaporan untuk ke Ombudsman. Pertama kita ingin melihat apakah disini ada mal administrasi atau ada proses-proses bahkan di luar proses itu,” kata Rahmad, kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya, Ia menyampaikan mungkin saja ada cuap-cuap atau orang dalam. Jumlahnya sangat banyak, ada 200 orang tidak lulus, padahal di CAT mereka lulus.

Rahmad mengaku, pihaknya melihat ada ketidakberesan dalam proses penilaian PPPK guru di Langkat.

Kita juga meminta ke pihak komisi informasi publik (KIP). karena pihak BKD dan Dinas Pendidikan Langkat tidak mampu berikan penjelaskan terhadap bagaimana SKTT itu diberikan.

“Jadi kita mendorong melalui sistem hukum yang ada, yaitu melalui Komisi Informasi Publik (KIP). Untuk meminta kejelasaan bagaimana SKTT itu diberikan ke guru-guru yang kita dampingi,” tutup Rahmad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB