Ribuan Massa Ojol dalam Aksi Malari 501 Tuntut Payung Hukum, Budi Setiyadi: Ayo Kita Rumuskan Bersama

Rabu, 5 Januari 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan massa ojol yang tergabung dalam aksi Malari 501

Ribuan massa ojol yang tergabung dalam aksi Malari 501

“Kami tidak mau Menteri Perhubungan pro ojol, kami juga tidak mau Menteri Perhubungan pro aplikator. Payung hukum itu harus berlaku nasional, jangan berlaku sektoral. Teman-teman kami di Bali diancam tidak boleh narik, itu bukti bahwa PM 12 tidak berlaku secara nasional,” terang Danny dalam orasi dialog terbuka dengan Dirjen Darat.

Danny juga menuntut agar Kemenhub membuat payung hukum (aturan) yang benar terkait aturan ojol.

“Kami minta payung hukum yang benar. Kedua, dari payung hukum itu harus ada aturan yang baik tentang tarif karena aturan yang dibuat oleh Kemenhub Nomor 348 tidak digunakan oleh aplikator, mereka (aplikator) memakai algoritma pak. Bapak bisa cek harga order pagi, siang, dan sore itu beda,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danny juga menambahkan agar Perjanjian kemitraan itu seimbang. “Kami menggunakan motor dari hasil cicilan di leasing tapi tidak dihitung oleh aplikator, sedangkan aplikator mengeluarkan motor listrik untuk mitranya harus dibebankan biaya 50 ribu, yang dipotong dari dompet tunai. Itu saja pak, saya rasa ojol tidak menuntut banyak Pak,” tutupnya.

Baca Juga :  Didampingi Senior Manager PLTU, Brigjend TNI Refrizal Resmikan Sumur Bor di Pangkalan Susu

Di depan ribuan ojol dan awak media, Dirjen Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyampaikan akan berkomunikasi dengan Kementerian Tenagakerja untuk membahas terkait kemitraan.

“Jadi dari yang kita lihat tadi, beberapa assosiasi meminta tuntutan yang dulu sempat disampaikan. Kalau untuk aturan kemitraan saya akan segera komunikasikan dengan Kementerian Tenagakerja, karena itu bukannya ranah saya. Sedangkan untuk tarif saya terbuka kok, itu pernah kita buat aturannya di Peraturan Menteri Nomor 12. Tarif itu sudah terlalu lama sejak 2018, akan ditinjau kembali. Jika dinilai sudah terlalu lama, saya mengundang mereka, ayo kita sama-sama rumuskan kembali, maunya bagiamana, karena jika dirumuskan tidak sesuai dampaknya juga kepada para pengemudi. Jadi artinya, saya juga berkomunikasi dengan banyak pihak, terutama YLKI, beberapa assosiasi, dan juga dari unsur yang lain, berapa tarif yang ideal, karena kan daya beli masyarakat berbeda di Jakarta dan daerah, makanya kita bagi zona 1, 2, dan zona 3, dimana masing-masing zona ada perbedaan,” ucap Budi saat dimintai keterangan di lokasi aksi.

Baca Juga :  LKLH dan PNTI Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Budi juga mengungkapkan bahwa aturan yang dibuat tersebut merupakan pemikiran banyak orang bukan dirinya sendiri.

“Dan yang baiknya kita dalam rumusan aturan ini saya bukan top down tapi bottom up, jadi mereka (para assosiasi) saya libatkan dalam rumusan Ini. Tetapi ini bukan hasil pemikiran saya sendiri, tapi pemikiran bersama. Hanya persoalannya kadang-kadang assosiasi ini kan banyak, bukan hanya 10 atau 20 tapi banyak banget, nah saya terbatas dalam merumuskan ini dengan memanfaatkan atau menggunakan hanya beberapa assosiasi saja. Nah kadang yang di undang dengan yang tidak itu terjadi perbedaan pendapat karena banyak orang,” ungkap Dirjen Darat tersebut.

Dirjen Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat melakukan dialog terbuka dengan peserta aksi ojol di depan Gedung Indosat, Rabu (5/1/2022).

Budi juga menegaskan, bahwa pemerintah sangat terbuka untuk melakukan perbaikkan terhadap bisnis proses transportasi online ini.

Baca Juga :  Bentuk Siswa Berintegritas, Kapolsek Sulbar Berikan Materi Kenakalan Remaja

“Sebetulnya tanggungjawab dari bisnis proses transportasi online ini bukan di kami saja. Ada terkait aplikasinya, itu meliputi kebijakan kewenangan dari Kementerian Komunikasi, ada hubungan kemitraan bukan di kami tapi Kementerian Tenagakerja. Kemudian mereka juga sudah menyatu dalam koperasi, mungkin ada peran juga dari Kementerian Koperasi,” papar Budi.

Terkait Perppu yang dimintakan oleh para teman-teman, Budi menyampaikan bahwa hal tersebut sudah sering disampaikan. Menurutnya PM 12 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan sudah sangat mengayomi, tapi bilamana para driver menginginkan hal itu, dirinya akan coba komunikasikan dengan Menteri Perhubungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan
DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB