RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Pusat menggelar diskusi publik bertajuk “RUU Kejaksaan: Celah Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerapan Asas Dominus Litis” Pada Kamis (13/02/2025). Bertempat di Warkop Menteng Cikini Jakarta Pusat, acara ini menghadirkan Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Zulkarnaen, sebagai pemateri Utama.

Diskusi berlangsung dengan nuansa kritis, mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap RUU Kejaksaan yang tengah dibahas. Zulkarnaen menegaskan bahwa penerapan asas Dominus Litis dalam RUU ini bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Asas Dominus Litis memberikan kontrol penuh kepada jaksa dalam pengelolaan perkara. Tanpa pengawasan yang ketat, hal ini dapat mengarah pada penegakan hukum yang tidak transparan dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Zulkarnaen dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan yang terpusat dan tidak diawasi cenderung disalahgunakan. “Jika kewenangan jaksa terlalu besar tanpa mekanisme check and balance yang kuat, potensi penyimpangan kekuasaan semakin besar,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 11:09 WIB

Gubernur Malut Lepas Mudik Bersubsidi, 11.008 Penumpang Dapat Fasilitas Khusus

Senin, 24 Maret 2025 - 10:58 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:13 WIB

BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:28 WIB

Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:34 WIB

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos: Antara Kesibukan dan Kecintaannya pada Keluarga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:32 WIB

Gubernur Maluku Utara Dorong Digitalisasi Dana BOS untuk Transparansi Pendidikan

Berita Terbaru

Camat Kusan Hilir, Amirullah saat mendampingi anak yatim berbelanja, Minggu (23/3). Foto: Ist

KALIMANTAN SELATAN

Camat Kusan Hilir Dampingi Kegiatan “Belanja Yatim” di Tanah Bumbu

Senin, 24 Mar 2025 - 11:44 WIB