RUU KUHAP dan Potensi Abuse of Power: Dominasi Kejaksaan dalam Proses Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus yang telah dikembangkan secara profesional oleh kepolisian bisa saja dihentikan oleh Kejaksaan atas pertimbangan tertentu yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan penegakan hukum.

Peluang Penyalahgunaan Kewenangan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kewenangan dominus litis berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau ekonomi.

Kejaksaan dapat menjadi alat kekuasaan dalam mengendalikan kasus-kasus tertentu, termasuk menghambat proses hukum terhadap pihak tertentu atau mempercepat penanganan kasus yang menguntungkan kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melemahkan Sinergi Penegakan Hukum peran Polri dan Kejaksaan seharusnya saling mendukung dalam menegakkan hukum. Namun, jika salah satu pihak memiliki kendali penuh atas perkara, maka sinergi ini dapat terganggu, menciptakan ketidakseimbangan yang dapat merugikan efektivitas penegakan hukum.

Baca Juga :  Jaga Kerukunan Umat Beragama, Pastor John Jonga Bersilaturahmi Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih

Ancaman terhadap Independensi Polri dengan kewenangan yang lebih terbatas dalam penanganan kasus, independensi Polri dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dapat tergerus. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum.

Mengingat implikasi serius dari perubahan ini, Arip Muztabasani dan BEM PTNU mendesak agar ketentuan dominus litis dalam RUU KUHAP dikaji ulang secara mendalam. “Kami akan terus mengawal proses legislasi ini agar reformasi hukum yang dilakukan tidak justru melemahkan institusi penegak hukum, melainkan memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” tambah Arip.

Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum untuk terus mengawal pembahasan RUU KUHAP guna memastikan bahwa reformasi hukum yang dilakukan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Lapas Sanana Kemenkumham Malut Laksanakan Bhakti Sosial Pembersihan Makam Pahlawan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru