Saksi Paslon 02 Prabowo Gibran Pukul Ketua PPK Garut

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Akibat tersinggung, saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 (Prabowo-Gibran), Mansur Abdul Fatah, melakukan pemukulan terhadap Ketua PPK Gane Barat Utara Suratno Taib.

Kronologis kejadiannya bermula pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Hotel Bolote, pada Selasa (5/3) kemarin. Pada saat pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg, saksi Prabowo-Gibran, Mansur menuding PPK Gane Barat Utara menghilangkan suara Prabowo-Gibran, kemudian saksi Prabowo-Gibran juga membuat statemen di beberapa media,

Jika suara Prabowo-Gibran di Gane Barat Utara di kurangi. Atas statemen Mansur tersebut, Ketua PPK Gane Barat Utara kemudian melakukan klarifikasi atas tudingan mansur di media yang sama. Namun, klarifikasi yang dilakukan oleh Ketua PPK Gane Barat Utara, tidak diterima oleh Mansur, kemudian pada Rabu (6/3) sekira pukul 21.39 WIT.

Mansur mendatangi Suratno yang sementara duduk di areal ruang makan Hotel Buana Lipu dan tampa basa basi langsung melakukan pemukulan di bagian pipi kanan Sutarno hingga memar dan terjadi kericuhan. Aksi baku pukul antara Sutarno dan Masur berlangsung kuran lebih beberapa menit langsung di lerai anggota PPK dan personil Polres Halsel. Atas kejadian tersebut, Suratno yang merasa dirugikan langsung membuat laporan polisi yang diterima langsung oleh SPKT Polres Halsel.

”Saya sudah buat laporan resmi di SPKT Polres Halsel,” ungkap Suratno ketika ditemui awak media usai membuat laporan di Polres Halsel malam tadi.
Sementara Kabag Ops Polres Halsel Kompol Jamaludin ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan dari korban Suratno sudah diterima dan secepatnya pelaku akan di proses,

Baca Juga :  KSO PT. BAS - PT. SBP Halteng Takut Hadir Mediasi SBGN Di Disnakertrans Malut

Menurutnya perbuatan pelaku masuk pada unsur pidana umum. Kejadian pemukulan anggota PPK bukan di ruang pleno, tapi di areal lokasi pleno, sehingga pelaku tetap di proses sesuai tindak pidana penganiayaan”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB