
“Sebagai layanan rujukkan akhir, kami memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat ketika korban betul-betul membutuhkan layanan rujukan akhir, artinya Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut di level mereka,” jelas Ratna.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Kemen PPPA |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE