SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Prasasti Ruang Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 di Gedung Kemen PPPA pada Jumat (10/12) malam. Penandatanganan ini bertepatan dengan berakhirnya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang juga merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Prasasti ini ditandatangani dalam rangkaian Peringatan 16 HAKTP, yang kita mulai pada 25 November dan berakhir pada 10 Desember. Ini momentum yang sangat baik karena ketika kita bicara HAM, inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus kita perjuangkan. Khusus dalam pelayanan SAPA 129, mudah-mudahan penandatanganan prasasti ini bisa menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi perempuan dan anak,” ujar Bintang.

Baca Juga :  Terkait Kasus Pencabulan Puluhan Anak di Bogor, Menteri PPPA Desak agar Dituntaskan

Bintang mengatakan, layanan SAPA 129 diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pendampingan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberikan keterangan terkait SAPA 129.

“Sepuluh hari belakangan ini menyita pikiran kita. Bertubi-tubi kasus kekerasan terjadi. Kekerasan terutama kepada anak yang kita anggap aman dan nyaman berada di tempat yang luar biasa, tapi di sanalah anak-anak kita mengalami kekerasan yang membawa dampak panjang kepada generasi penerus bangsa. Mudah-mudahan dengan semakin beraninya orang bicara, kita bisa menyelamatkan anak-anak yang lebih banyak lagi,” tutur Bintang.

Di sisi lain, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Lebih lanjut, Ratna menjelaskan sistem pelaporan SAPA 129 dibangun untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.

Baca Juga :  Alami Pecah Kepala Saat Kecelakaan di Langkat, Warga Deli Serdang Diduga Meninggal Dunia

“Kemen PPPA meluncurkan satu ruang yang kita sebut dengan SAPA 129 yang bisa diakses melalui hotline 021-129 atau Whatsapp 08111-129-129. Sistem ini tidak hanya untuk korban. Jika ada masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar kasus kekerasan yang terjadi di sekeliling kita, laporkanlah, beritahu kami, sampaikan kepada kami, ini menjadi kesempatan untuk kita hadir menjawab persoalan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ujar Ratna, dalam Media Talk: Aksesibilitas Layanan Kekerasan Perempuan Melalui SAPA 129 secara hybrid, Jumat (10/12/2021) siang.

Ratna menjelaskan, SAPA 129 merupakan bentuk pelaksanaan fungsi implementatif yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Baca Juga :  Menteri PPPA Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Roehana Koesddoes
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati saat menjelaskan di acara Media Talk dengan tema Aksesibilitas Layanan Perempuan melalui SAPA 129, Jumat (10/12/2021) Siang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara
Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat
Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola
Buka Bersama Senator Terpilih, LaNyalla Kembali Tekankan Perlunya Penguatan Sistem Bernegara

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:14 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Ibu Bupati Ernawati Bagi-Bagi Takjil di Taman Kota Kaimana

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:37 WIB

SBGN Malut Buka Pengaduan THR Keagamaan 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:30 WIB

Abukarim Latara: Oknum Penyidik di Laporkan Ke Propam dan Krimum Polda Malut

Berita Terbaru

Daerah

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:42 WIB

Daerah

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Mar 2024 - 21:55 WIB