BeritaPemerintahan

SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Di sisi lain, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Lebih lanjut, Ratna menjelaskan sistem pelaporan SAPA 129 dibangun untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.

Baca Juga :  Waketum Partai Golkar Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah
Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Michael Yusuf

I Can See U But U Can't See Me

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda