
Ratna menjelaskan, SAPA 129 merupakan bentuk pelaksanaan fungsi implementatif yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Kemen PPPA |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE