BeritaPemerintahan

SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Ratna menjelaskan, SAPA 129 merupakan bentuk pelaksanaan fungsi implementatif yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Baca Juga :  IKN Baru Masih Menjadi Perdebatan, KP2IT Gelar Dialog Pemerataan Ekonomi Nasional
Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Michael Yusuf

I Can See U But U Can't See Me

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda