Satpol PP Terkesan Halangi Masuknya Investor dari Luar Kabupten Langkat

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Oknum aparat pemerintahan Kabupaten Langkat, terkesan menjadi penghambat investor atau pemilik modal masuk menanamkan modalnya ke wilayah Kabupaten Langkat.

Pasalnya, pernyataan kepala Satpol PP terkesan mendikotomikan pengusaha yang datang dari Medan masuk ke Langkat ini.

“Seolah-olah kita tidak bayar pajak berusaha di Stabat, Langkat ini,” ucap Darwin Tjiu, selaku pengusaha pengembangan perumahan Surya Kencana Residence kepada wartawan, Jum’at (27/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kasatpol PP Pemda Langkat, seharusnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan-peraturan yang ada.

“Kasatpol PP terkesan lebih berpihak kepada pengusaha peternakan yang dinilai melanggar peraturan dan terkesan menghambat investor dari luar masuk ke Langkat ini,” ujar Darwin.

Menurut Jono yang merupakan develover l juga menyesalkan pernyataan kepala satpol PP yang mengatakan, yang keberatan bukan warga Langkat, tapi dia tidak tau kalau kami pengusaha membawa modal kami dan ditanamkan sebagai usaha di Kabupaten Langkat ini.

“Tentu kami sudah menjadi warga Langkat, walau kami tinggal di Medan, karena kami kan sudah membayar semua terkait pajak yang dikenakan kepada usaha kami,” ketus Jono.

Baca Juga :  Sejumlah Pemimpin Media Deklarasikan Wartawan Sahabat Anak

Dia juga mengatakan, kami investor layak menaruh curiga, jangan-jangan pemerintah kabupaten Langkat ada menerima suap untuk melegalkan usaha peternakan yang jelas-jelas melanggar Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Pemkab Langkat.

“Kami berusaha di Langkat adalah ikut serta memajukan perekonomian masyarakat, dan kami membawa modal kami, kami juga membayar pajak yang dikenakan atas usaha kami,” tegas Jono.

Lanjut Jono, dia juga akan menyampaikan persoalan yang ada kepada legal atau pengacaranya untuk mempelajari apakah akan melakukan gugatan kepada pemerintah Kabupaten.

Karena membiarkan usaha peternakan di sekitar pemukiman padat penduduk dan terkesan perlakuan pembiaran peternakan babi dan bebek menimbulkan bau tak sedap.
Seperti diketahui wilayah itu tidak diperuntukkan bagi peternakan babi dan bebek.

“Dari keberadaannya, pendirian izin perumahan dan permukiman penduduk jauh lebih dahulu, baru kemudian peternakan babi dan bebek yang menyesakkan napas itu ada,” kesal Jono.

Menurut Nur Hayatian, sekretaris perusahaan pengembang perumahan Surya Kencana Residence, bahwa perusahaan telah menyampaikan persoalan ini kepada pengacara untuk dibuatkan gugatan kepada Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antar Desa di Pultab Putus

“Sesuai hasil rapat perusahaan, kami serahkan persoalan yang kami alami kepada pengacara kami, untuk dipelajari dari sisi hukumnya,” terangnya.

Petugas Satpol PP Pemkab Langkat Kembali Lakukan Pengecekan

Diberitakan sebumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Kabupaten Langkat, akan melakukan pengecekan kembali ke peternakan babi dan bebek yang diduga menimbulkan bau tak sedap.

“Dalam minggu ini, anggota akan melakukan pengecekan kembali, paling lama Jum’at besok anggota turun,” kata Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun S, STP, saat dikonfirmasi melalui selulernya, pada Kamis (26/10) siang.

Ia mengungkapkan, kita juga akan memeriksa ijin dari pemilik cafe biar semua bersih. Dan disitu juga kemarin kita sudah periksa warga sekitar, sudah ada yang meneken dan mereka setujuh.

“Jadi sekarang ini, yang melapor warga setempat atau warga luar, perlu juga kita selidiki. Jangan kita langsung-langsung turun dan menghambat ekonomi warga kita, nanti yang melapor bukan warga kita,” ujar Dameka.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar' Sejumlah Lomba

Lanjut Kasatpol PP Dameka Putra kepada wartawan juga mengatakan, dari informasi yang kami dapatkan, yang melapor dan usaha disitu bukan warga kita, warga Medan.

“Jadi kita mau periksa juga, informasinya cafe tidak ada izin nya, dan tempat-tempat anak sekolah sering cabut atau tidak. Jangan dia komplen, dia juga tidak menaati aturan. Untuk bebek sudah keluar izinnya,” ketusnya.

Disinggung terkait wilayah peternakan oleh wartawan, Dameka menegaskan untuk wilayah peternakan memang bukan disitu.

“Bukan disitu. Tetapi, kalau memang kebijakannya mereka memenuhi persyaratan untuk perizinan tidak ada masalah, maka tanyakan dinas Lingkungan Hidup. Untuk bebek sudah ada izin nya, tapi babi tidak ada,” tegas Dameka saat itu.

Terkait adanya kesan Kasatpol PP yang mendikotomikan investor untuk datang ke Kabupaten Langkat dengan peternak yang ada. Sekertaris Daerah Langkat H Amril S.Sos M.AP, saat dimintai tanggapan nya oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, pada Jum’at (27/10), belum memberikan tanggapan. (Tim/Teguh)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Sragen Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
Bupati Sragen Hadiri Wisuda Tahfidz Ponpes Dimsa, Apresiasi Para Penghafal Al-Qur’an
Wabup Bengkalis Hadiri Seminar Kepemimpinan dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Semarak Ramadhan 2025: KAHMI JAYA Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa
BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 
Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 
Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Rupat Utara, Salurkan Berbagai Bantuan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 11:29 WIB

Afriansyah Noor Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat, Ditunjuk Sebagai Wasekjen

Senin, 24 Maret 2025 - 11:21 WIB

Dukung UMKM, Maman Abdurrahman Apresiasi Kolaborasi Sampoerna di The Big Idea Forum

Senin, 24 Maret 2025 - 00:40 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Puji 130 Hari Kinerja Presiden Prabowo: Komitmen Nyata untuk Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:27 WIB

Forum Alumni Muda Trisakti Deklarasi Dukung Maman Abdurrahman untuk Pimpin IKA Trisakti

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:19 WIB

IKATIF Usakti: Menteri UMKM RI Harus Pimpin Alumni untuk Membangun Trisakti

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:09 WIB

Perdokmil DKI Jakarta Gelar Simposium dan Workshop, Pengurus Resmi Dilantik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:18 WIB

BPN Gesid Gelar Buka Puasa Bersama dan Talk Show, Bahas Peran Organisasi dalam Sukseskan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:53 WIB

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan Mendag Bahas Temuan Pelanggaran Distribusi MINYAKITA

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD setempat, Senin (24/03/2025). (Ist)

KALIMANTAN SELATAN

Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:49 WIB