SBGN Malut, Gugat PT. FTM Di Disnaker Dan Pengadilan Negeri Ternate

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALTIM — Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana PT. Format Teknik Mandiri (PT. FTM) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawannya dan tidak memberikan hak kepada eks karyawan. Kita tauh bersama bahwa PT. FTM bergerak di Halmahera Timur.

 

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang bisa disapa Black Panther mengatakan bahwa Pihak Manajemen tidak ada iktikad baik menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial, ketika di hubungi hanya kata nanti dan nanti. Oleh sebab itu kami memutuskan menaikan ke lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Sofyan, Persoalan ini jangan beranggapan tidak penting, bagi kalian tidak penting bagi kami sangatlah penting sebab ini menyangkut hak karyawan yang mana sudah mengabdi di perusahan PT. Format Teknik Mandiri (PT. FTM).

Baca Juga :  Partai Perindo Kabupaten Fakfak Resmi Membuka Pendaftaran Bacaleg 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Renaldo: Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Zona Dua Dan Siap Tuntaskan Zona Tiga
Kukuhkan 1000 Anggota Pemuda Pancasila, SAMBUT Siap Menangkan Pilkada Ternate
15 Kapal Dan Perahu Mengawal Speedboat milik Cagub Husain Alting Sjah, di Teluk Jailolo
Respon Menohok AFU Terkait Kesulungan OAP Dirinya
Speedboat Milik Cagub Beni Laos Menabrak Batang Kayu Dan Mengalami Kerusakan 
Kesbangpol Tidore Gelar Rakor DESK Demi Kelancaran Pilkada 2024
Apa Itu Kas Kosong? Ini Penjelasan Sebenarnya Yang Perlu Dipahami Agar Tidak Bias Makna
Brayen: Pemuda Obi Mendukung Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Renaldo: Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Zona Dua Dan Siap Tuntaskan Zona Tiga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:28 WIB

Kukuhkan 1000 Anggota Pemuda Pancasila, SAMBUT Siap Menangkan Pilkada Ternate

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:26 WIB

15 Kapal Dan Perahu Mengawal Speedboat milik Cagub Husain Alting Sjah, di Teluk Jailolo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Respon Menohok AFU Terkait Kesulungan OAP Dirinya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Speedboat Milik Cagub Beni Laos Menabrak Batang Kayu Dan Mengalami Kerusakan 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Apa Itu Kas Kosong? Ini Penjelasan Sebenarnya Yang Perlu Dipahami Agar Tidak Bias Makna

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Brayen: Pemuda Obi Mendukung Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Usai Kampanye di Zona 2, Masdar Optimis: Rusihan-Muhtar Bakal Menang Telak!

Berita Terbaru

Daerah

Respon Menohok AFU Terkait Kesulungan OAP Dirinya

Kamis, 10 Okt 2024 - 19:12 WIB