Sejumlah Proyek Mangkrak di Halmahera Selatan, Indikasi Korupsi Makin Menguat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto dok. masjid Raya Al-Khairat Halmahera Selatan

Foto dok. masjid Raya Al-Khairat Halmahera Selatan

DETIKINDONESIA.CO.ID, Halmahera Selatan, 15 Februari 2025 – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengalami keterlambatan dan terbengkalai, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat serta memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD, aktivis mahasiswa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lambannya penyelesaian proyek-proyek ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, dengan indikasi pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Proyek Mangkrak dengan Anggaran Fantastis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Pembangunan Masjid Raya Al-Khairat: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

 

Proyek pembangunan Masjid Raya Al-Khairat, yang dimulai sejak 2016, telah menghabiskan lebih dari Rp109 miliar hingga 2021, tetapi belum kunjung rampung. Pada 2022-2023, proyek ini terhenti akibat kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Halsel sebagai tersangka korupsi. Meskipun pada 2024 pemerintah kembali menggelontorkan Rp25 miliar untuk kelanjutan proyek, hingga Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 30%, sehingga dikhawatirkan proyek ini akan kembali mangkrak.

Baca Juga :  BI Malut, Apresiasi Harita Nickel Sebagai Mitra Strategis

 

Kondisi ini berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan denda minimal Rp200 juta.

 

KPK telah turun tangan memantau proyek ini, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan tanpa hasil yang sesuai.

 

2. Proyek Multiyears Pemkab Halsel: Kinerja Pemerintah Daerah Dipertanyakan

 

Empat proyek utama yang menjadi bagian dari program multiyears Pemkab Halsel, termasuk pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang dan penataan kawasan Pantai Labuha,yang memiliki total anggaran Rp84 miliar, juga mengalami keterlambatan signifikan. Hingga Mei 2024, realisasi proyek ini baru mencapai 30%, jauh dari target yang seharusnya.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat Sejumlah masyarakat Mengelar Aksi Duduki Kantor Bupati Halsel

 

DPRD Halsel telah mendesak pemerintah daerah agar menyelesaikan proyek-proyek ini tepat waktu. Namun, indikasi ketidakefektifan perencanaan dan pengelolaan anggaran menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administratif dan indikasi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, yang mengatur penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Lepas Mudik Bersubsidi, 11.008 Penumpang Dapat Fasilitas Khusus
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir
Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Sebaliknya
Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate
BPBD Update Data, Korban Terdampak Banjir Beberapa Desa di Halsel 
Curah Hujan Tinggi, Enam Desa di Halsel Terendam Banjir 
Praktisi Hukum Desak: KPK Ambil Alih Kasus BPRS Saruma
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos: Antara Kesibukan dan Kecintaannya pada Keluarga

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 11:29 WIB

Afriansyah Noor Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat, Ditunjuk Sebagai Wasekjen

Senin, 24 Maret 2025 - 11:21 WIB

Dukung UMKM, Maman Abdurrahman Apresiasi Kolaborasi Sampoerna di The Big Idea Forum

Senin, 24 Maret 2025 - 00:40 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Puji 130 Hari Kinerja Presiden Prabowo: Komitmen Nyata untuk Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:27 WIB

Forum Alumni Muda Trisakti Deklarasi Dukung Maman Abdurrahman untuk Pimpin IKA Trisakti

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:19 WIB

IKATIF Usakti: Menteri UMKM RI Harus Pimpin Alumni untuk Membangun Trisakti

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:09 WIB

Perdokmil DKI Jakarta Gelar Simposium dan Workshop, Pengurus Resmi Dilantik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:18 WIB

BPN Gesid Gelar Buka Puasa Bersama dan Talk Show, Bahas Peran Organisasi dalam Sukseskan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:53 WIB

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan Mendag Bahas Temuan Pelanggaran Distribusi MINYAKITA

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD setempat, Senin (24/03/2025). (Ist)

KALIMANTAN SELATAN

Wabup Tanah Bumbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Senin, 24 Mar 2025 - 17:49 WIB