Ekonomi & BisnisPerusahaanProperty
Selama Masa PKPU, Dipastikan Bisnis Totalindo Berjalan Normal

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Seperti rapat-rapat kreditor sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (Totalindo) hadir dalam rapat kreditor dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) pagi.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE