Ekonomi & BisnisPerusahaanProperty

Selama Masa PKPU, Dipastikan Bisnis Totalindo Berjalan Normal

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Seperti rapat-rapat kreditor sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (Totalindo) hadir dalam rapat kreditor dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) pagi.

Baca Juga :  PT Totalindo Eka Persada Tbk Laksanakan RUPST Tahun 2022
Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Michael Yusuf

I Can See U But U Can't See Me

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda