Selama Masa PKPU, Dipastikan Bisnis Totalindo Berjalan Normal

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Seperti rapat-rapat kreditor sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (Totalindo) hadir dalam rapat kreditor dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) pagi.

Sebelum di mulai rapat Pembahasan Rencana Perdamaian, Hakim Pengawas kembali memberikan penjelasan kepada semua peserta rapat terkait proses dan konsekuensi hukum dari PKPU. Hakim Pengawas, Adeng Abdul Kohar menghimbau agar kreditur memberikan kesempatan kepada debitur untuk merestrukturisasi hutang dengan tetap mengedepankan semangat perdamaian. Selama dalam masa PKPU, debitor Totalindo juga masih dapat menjalankan bisnis perusahaan seperti biasanya.

Baca Juga :  IKN Baru Masih Menjadi Perdebatan, KP2IT Gelar Dialog Pemerataan Ekonomi Nasional

Hal senada disampaikan juga oleh salah satu tim pengurus, Muhammad Rizal Rustam yang mengatakan, “Totalindo
selama masa PKPU masih beroperasi dan menjalankan bisnis sebagaimana biasanya, hanya yang berbeda dalam hal penggunaan harta debitor terlebih dahulu diajukan persetujuan kepada tim pengurus agar memastikan pengeluaran tersebut untuk keperluan operasional perusahaan agar tetap bisa on going
concern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kreditur melihat Totalindo masih memiliki kemampuan untuk terus beroperasi secara normal. Status
PKPUS ini tidak menghambat operasional Totalindo, kami pun Tim Pengurus mendukung operasional perusahaan berjalan normal,” sambung Rizal Rustam.

Masuk dalam agenda Pembahasan Rencana Perdamaian, Totalindo menyampaikan pemaparan umum
untuk rencana Proposal Perdamaian yang diwakili oleh Financial Advisor (FA) yang ditunjuk oleh Totalindo.

Baca Juga :  Alkohol dari Teh, Emiten Beer Luncurkan Produk Terbaru

Adapun pemaparan yang disampaikan belum pada detail dan spesifik untuk skema pembayaran, mengingat masih dibutuhkan waktu oleh Financial Advisor menyusun proposal final setelah melakukan komunikasi dengan para kreditor dan mendapatkan jumlah tagihan keseluruhan dari proses pencocokan
piutang/verifikasi yang masih berjalan.

Melihat bahwa masih perlunya waktu untuk melakukan proses pencocokan piutang/verifikasi dan menyusun proposal perdamaian yang final, maka Totalindo juga menyampaikan permohonan penetapan PKPU Tetap dan perpanjangan waktu selama 75 hari. Setelah mendengar pemaparan rencana proposal perdamaian dan permohonan masa PKPU Tetap, para kreditor menyambut baik dan memberikan persetujuan secara aklamasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
Memasukin Era Digital AI, Zyrexindo Luncurkan Produk Zyrex Maveric AI dan Gaming Series
Beras Premium Mahal dan Langka, Zulhas: Beli Punya Bulog
Program Makan Gratis Resmi Dieksekusi 2025, Utang RI Dipastikan Membengkak
Bapanas Minta Masyarakat Tidak Lakukan Panic Buying Beras Secara Berlebihan
Harga Beras Makin Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya!
Istri Arief Rosyid Komandan TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Erick Thohir Sebut Harga Beras Melonjak Karena Situasi Geopolitik Dunia

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Senin, 22 Januari 2024 - 03:31 WIB

Terobos Kandang Lawan, Bang Iim Silaturahmi dengan Tim dan Warga Menteng Jaya

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB