BeritaHukum & KriminalPemerintahan
Selesaikan Perkara TPPO, IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA Gelar TOT bagi Hakim Peradilan Umum

DETIKINDONESIA.ID, TANGERANG – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan yang berdampak luas, baik pada laki-laki atau perempuan, dewasa maupun anak-anak. Para korban dieksploitasi dalam berbagai bidang, termaksud pekerja domestik, industri hiburan, konstruksi, pariwisata, pekerjaan seks, kehutanan, perikanan, pertambangan, dan lainnya. Kebanyakan pelaku TPPO merupakan kelompok yang terorganisir, serta menggunakan jaringan yang sangat luas, bahkan bukan hanya domestik melainkan internasional.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE