Senator Fachrul Razi Tantang Partai Di Parlemen Berani Lawan Calon Presiden Independen Di Pilpres 2024

Kamis, 11 November 2021 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menantang seluruh Partai di Parlemen untuk berani melawan calon Presiden Independen di Pilpres 2024. “Kenapa partai takut membuka ruang calon presiden independen, karena akan menjadi ancaman terhadap kekuasaan mereka hari ini,” demikian ujar Senator Fachrul Razi yang juga ketua komite I DPD RI dalam Seminar pada Kongres Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) ke – VI Tahun 2021 di DKI Jakarta, Senin (8/11).

Fachrul Razi menjelaskan bahwa demokrasi harus membuka ruang kepada calon presiden independen pada pemilu 2024 mendatang. “Atau jika amandemen konstitusi tidak dapat dilakukan, UU Pemilu harus menghapus Presidential Threshold,” tegas Fachrul Razi.

Baca Juga :  Dukung Penguatan HKPD, Sultan: Kenaikan 40-75 Persen Pajak Hiburan Perlu Dikaji Ulang

Dalam seminar tersebut Fachrul Razi menegaskan bahwa DPD RI dengan berjuang dalam melakukan amandemen konstitusi dan menurunkan syarat calon presiden menjadi nol persen. “Demokrasi substansial harus di bangun di dalam politik indonesia, dan juga harus berani melawan oligarki dan politik kekuasaan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amandemen Konstitusi menurut versi DPD RI menurutnya sebagaimana bagian dari revitalisasi Pokok-pokok Haluan Negara, dimana penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD dan Penataan Sistem Presidensil adalah bagian dari Berdemokrasi.

Peluang munculnya calon presiden dan calon wakil presiden dari jalur independen independen di Pemilihan Presiden 2024, hanya dimungkinkan lewat satu langkah.

“Agenda Prioritas Kelompok DPD salah satunya adalah penataan sistem Presidensil. Yaitu, mengamendemen UUD 1945.”

Baca Juga :  Bertemu Ridwan Kamil, LaNyalla Singgung Capres Jalur Non Partai dan Presidential Threshold Nol Persen

Berdasarkan Pancasila sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara. Pelaksanaan Pemasyarakatan Nilai – Nilai Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta ketetapan MPR maka Menata sistem presidensial agar sesuai dengan semangat perubahan UUD NRI 1945.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Senin, 15 April 2024 - 19:46 WIB

Pasien Asal Desa Moloku Keluhkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Saketa

Senin, 15 April 2024 - 19:30 WIB

Tim Relawan Hj Eka Dahliani Usman Sudah Bentuk Simpul-Simpul Di 30 Kecamatan

Berita Terbaru