Senator Filep Wamafma: Terkait Pemerintah Soal Pemekaran dan Masyarakat Adat Papua

Kamis, 14 Juli 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Oleh sebab itu, pemerintah pusat diharapkan bersikap arif dan bijaksana untuk menyelesaikan persoalan di Papua, khususnya berkaitan dengan dugaan-dugaan pelanggaran HAM masa lalu, hak-hak ekonomi, sosial, politik orang asli Papua yang tergabung dalam kelompok masyarakat adat,” jelasnya.

Menurut Filep, kebijakan yang bertentangan dengan pola, karakter maupun kebiasaan kehidupan masyarakat adat akan menjadi salah satu faktor yang menghambat kebijakan nasional termasuk implementasi kebijakan pembangunan di daerah.

“Persoalan itulah yang menjadi potensi-potensi pertentangan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk akhirnya berbenturan langsung dengan masyarakat adat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu pemekaran yang telah terjadi ini jangan sampai mengakibatkan masyarakat adat termarjinalkan dari berbagai macam aspek. Jika OAP semakin terpinggirkan, maka sejatinya tujuan pemekaran itu tidak terwujud,” tegasnya.

Baca Juga :  Perubahan Konstitusi Jauhkan Generasi Bangsa dari Ideologinya

Seperti diketahui pemerintah bersama DPR telah mengesahkan RUU 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi UU pada Kamis (30/6/2022) lalu. Ketiganya yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Selain itu, DPR juga telah menyepakati usulan RUU provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadi inisiatif DPR. Bahkan pimpinan DPR RI telah memastikan Rancangan RUU PBD bisa dibahas bersama pemerintah dalam masa reses ini. Dengan begitu, Komisi II DPR sudah dapat memulai pembahasan RUU tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat
Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi
Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode
Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk
Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Harap Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
Gara Gara Arisan Istri Pegawai Lapas Labuha mendapatkan kekerasan
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal
Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan Haji

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:21 WIB

Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:57 WIB

Gara Gara Arisan Istri Pegawai Lapas Labuha mendapatkan kekerasan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:53 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:51 WIB

Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan Haji

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:47 WIB

Penutupan Turnamen Futsal Cup II OMK Sto. Aloysius Gonzaga Kota Sorong

Berita Terbaru

Teraju

Nahkoda DPD Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:09 WIB

Daerah

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB