Sengketa Pilkades di Haltim Belum Ada Keputusan Resmi

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, HALTIM – Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, hingga kini belum ada keputusan Resmi kendati sudah dilakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Panitia Pilkades sebagaimana dirokemdasikan oleh Panitia Kabupaten.

Pasalnya, Calon Kepala Desa urut 1 Muhammad Kandung tetap bersikukuh bakal menempuh jalur hukum, apabilah putusan panitia pilkades Kabupaten Haltim terhadap sengketa pilkades desa wailukum berdasarkan hasil PSU dan memenangkan calon kepala desa urut 2 Abjan.

“Disaat Surat Suara di TPS I secara keseluruhan dinyatakan rusak pasca perhitungan suara, saya langsung kordinasi Kabag Hukum Setda Haltim Ardiansa Majid via whatsapp pribadinya dan berkonsultasi dengan ketua pantai pilkades kabupaten Hi Tamrin Bahara di kediamanya sekaligus saya minta untuk tidak dilakukan  PSU, karena sebelumnya saya sudah konsultasi dengan beberapa ahli hukum juga mengatakan hal serupa, akan tetapi mereka melakukan PSU tanpa ada dasar yang kuat,”Ujar Sinen Sapaan Muhammad Kandung. Senin,(13/12/2021) kemarin.

Kata Sinen, menurut  Kabag Hukum Setda Haltim Ardiyansah Majid,  walaupun di dalam peraturan Bupati (Perbup) tentang pilkades tidak mengatur secara spesifik mengenai PSU tetapi ada yurisprudensi terkait kasus pilkades desa waci dijadikan acuan untuk panitia agar melakukan PSU terhadap sengketa pilkades desa wailukum,

“Sementara yurisprudensi yang  dimaksudkan Ardiyansah Majid itu bukan putusan panitia pilkades melainkan putusan pengadilan,” katanya.

Lanjutnya, meskipun sudah ada penolakan PSU, tetapi tidak dihiraukan dan panitia pilkades kabupaten tetap mengeluarkan Rekomendasi PSU dengan nomor 140/20/PAN-Pilkades/11/2021.
Lebih aneh lagi lanjut dia,  pada saat penyerahan rekomendasi PSU pihaknya dilarang oleh ketua panitia kabupaten untuk berpendapat melainkan pembacaan Rekomendasi PSU dan kata panitia kalau ada pihak yg merasa tidak puas selakan gugat Ke PTUN.

Baca Juga :  Jadi Irup di HUT TNI, Bupati Kepsul: Prajurit TNI Selalu Jaga Kepercayaan Rakyat

Untuk itu, dirinya juga mengatakan, dalam proses buka kotak suara sampai pada tahapan PSU terindikasi kuat ada kejanggalan karena para calon kades maupun unsur pemerintah Desa tidak dilibatkan meberikan persetujuan, namun yang terjadi  panitia kabupaten peringatkan panita tingkat desah untuk melaksanakan perintah rekomendasi tersebut.

Terhadap sengketa pilkades wailukum ini, Sekertaris BPD Desa Wailukum Talib Rifai ikut angkat bicara, yakni meminta agar panitia pilkades tingkat kabupaten kiranya meberikan keputusan yang adil untuk dua pasangan,karena saat ini kubu kedua calon kades masing-masing cakades urut 1 dan 2 sama mengklaim kemenangan baik versi hasil PSU dan pengurus hitung 25 November 2021. (DI/Rizky)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rizky
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Krakatau Steel Raih Kesepakatan Penjualan Hingga 38.500 Ton per Bulan
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Bali Tetapkan Pasangan Koster-Giri Menang Pilkada 2024
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kaimana, Freddy Thie-Somat Puarada Siap Gugat ke MK
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ
Profil Samaun Dahlan Cabup Pemenang Pilkada Fakfak 2024
Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:29 WIB

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:28 WIB

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:48 WIB

Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:45 WIB

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII

Senin, 2 Desember 2024 - 12:01 WIB

“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”

Berita Terbaru