Sidang Praperadilan, Penasehat Hukum Menilai Hakim Keliru Dalam Membuat Pertimbangan

Senin, 3 Oktober 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Praperadilan (Prapid) Antara Zulihartono Alias Tono Dengan Polres Langkat Akhirnya Kandas, (Doc:DETIK Indonesia)

Sidang Praperadilan (Prapid) Antara Zulihartono Alias Tono Dengan Polres Langkat Akhirnya Kandas, (Doc:DETIK Indonesia)

Dimana usai persidangan, Muhammad Arrasyid Ridha SH MH tim penasehat hukum Zulihartono manyampaikan, pihaknya kecewa dengan putusan hakim tersebut. Karena dalam hal itu, hakim tidak mempertimbangkan dalil – dalil permohonan tim PH.

“Kami menilai, hakim telah keliru dalam membuat pertimbangannya. Bahwa, penetapan tersangka terhadap pemohon sudah cukup bukti. Sementara kami menilai, dalam penerapan pasal 160 KUHP, harus ada dampak hukum akibat penghasutan,” kata Rasyid.

Selama proses persidangan, kata Rasyid, dan fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan itu, tidak ada pembuktian dari termohon terhadap dampak hukum. Dalam hal ini terkait tindak pidana penghasutan yang dituduhkan kepada pemohon.

Sebagaimana yang disampaikan ahli pada persidangan sebelumnya, bahwa penetapan tersangka kepada pemohon tidak sah. Karena, termohon telah mengabaikan hak – hak dari pemohon. Baik hak untuk menghadirkan saksi yang meringankan, maupun hak imunitasnya yang dimiliki sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat.

“Sehingga, hakim harusnya dapat memepertimbangkan ini, dengan menyatakan penetepan tersangka yang dilakukan pemohon tidak sah. Kami tegaskan, kami kecewa. Namun, kami tetap menghargai apa yang menjadi putusan hakim,” tegas Rasyid.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Yahya Sebut: Data Survei Hoaks Yang Mencatut Nama KompasData Rugikan Rusihan-Muhtar
Kampanye Perdana di Ternate, Muhammad Sinen, Ajak Warga Pilih Sultan-Asrul 
Perhelatan Laga Home EPA Liga I Tahun 2024-2025 di Tidore Berjalan Lancar
Inilah Visi, Misi dan 21 Program Prioritas Freddy Thie – Somat Puarada
Desa Oba Tidore Kepulauan Raih Juara 1 Nasional Desa Teladan PKAD Regional IV
Berbagai Upaya Nyata Robi Idong Dalam Bidang Pendidikan Patut Diacungi Jempol
Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa
AFU: Dari Rahim Perempuan Lahir Pemimpin Hebat

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Yahya Sebut: Data Survei Hoaks Yang Mencatut Nama KompasData Rugikan Rusihan-Muhtar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Kampanye Perdana di Ternate, Muhammad Sinen, Ajak Warga Pilih Sultan-Asrul 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Perhelatan Laga Home EPA Liga I Tahun 2024-2025 di Tidore Berjalan Lancar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Inilah Visi, Misi dan 21 Program Prioritas Freddy Thie – Somat Puarada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 03:26 WIB

Berbagai Upaya Nyata Robi Idong Dalam Bidang Pendidikan Patut Diacungi Jempol

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:16 WIB

AFU: Dari Rahim Perempuan Lahir Pemimpin Hebat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Klarifikasi Walikota Depok Usai Beri Pernyataan yang Diduga Melanggar Hukum Pilkada

Berita Terbaru