Sistem Proporsional Tertutup Akan Jadikan Parpol Ternak Politisi dan Anggota DPR Penyalur Bansos

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku tidak sepakat dengan rencana sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup. Menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan mandat yang berprinsip kepada hak kedaulatan rakyat.

“Dalam demokrasi teorinya penerima mandat itu individu-individu. Sistem terbuka itu ada prinsip kedaulatan rakyat. Tidak boleh rakyat ditorpedo oleh kedaulatan politik tertutup,” kata Fahri Hamzah saat bincang hangat dengan pemimpin media di Tuwa Kawa Cafe Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (18/3/2023) sore.

Dalam bincang hangat yang dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bertajuk ‘Menakar Peluang Indonesia Menjadi Super Power Baru Dunia’ Fahri Hamzah menyebut sistem pemilu proporsional tertutup akan merenggut kedaulatan rakyat dan menjadi kedaulatan partai politik (parpol).

Ia mengatakan sistem pemilu tertutup hanya akan menjadikan parpol sebagai peternak politisi. Fahri Hamzah menyebut, anggota DPR dari partai politik saja yang sekarang dipilih rakyat langsung duduk di parlemen, banyak lupanya kepada rakyat. Apalagi yang dipilih itu parpol nya, tentu rakyatnya hilang.

“Mau jadi peternak politisi. Sekarang saja dipilih rakyat itu lupa rakyatnya. Apalagi yang dipilih itu parpol. Tentu rakyatnya hilang. Tidak ada lagi rakyat karena kita tidak tahu siapa yang kita pilih,” katanya.

Fahri menambahkan Partai Gelora meminta agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Hal itu, kata dia, bertujuan agar rakyat mengetahui sosok yang dipilihnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Walikota Capt Ali Ibrahim: Wujudkan ASN Kota Tidore Yang Netral dan Profesional

“Kami di Partai Gelora, kalau menang itu ingin semua anggota dewannya orang-orang yang bebas, tidak akan dipecat kalau berbeda pendapat dengan partainya,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dipecat Jadi Advokat, MA Bekukan SK BAS Razman dan Firdaus Tanpa Batas Waktu
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana
Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional
Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan
Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara
Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji
Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:03 WIB

Dipecat Jadi Advokat, MA Bekukan SK BAS Razman dan Firdaus Tanpa Batas Waktu

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:14 WIB

Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:25 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

MALUKU UTARA

DPRD Ternate Soroti Jabatan Direktur PAM Ake Gaale yang Masih Plt

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:38 WIB