Soal Konsep Sekolah Terpadu, Ini Penjelasan Sekda Halsel 

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Terkait pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Siti Khadija yang mengakui belum mengatahu pasti sistem pembelajaran yang akan digunakan pada sekolah terpadu, kembali dijelaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan.

Safiun mengatakan, pembangunan Sekolah Terpadu yang digagas Mendiang Usman Sidk sudah melalui Fisibility Study atau study kelayakannya. Hal ini pun, Kata Dia, telah dismpaikan juga ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Jadi kalau di bilang di bangun tidak ada konsep itu sangat keliru,” Kata Safiun kepada media ini, Sabtu (27/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safiun menekankan, sebagai kepala dinas seharusnya mampu membaca dengan saksama dokumen pembangunan sekolah tersebut sehingga tidak “bingung” lalu mempersoalkna kurikulum yang bakal di gunakan.

Baca Juga :  Mewakili Walikota Tidore Atas Rapat Kordinasi Inflasi Daerah Secara Virtual

“Jelasnya sudah termuat dalam Fisibility Study. Jadi sebelum sekolah itu di bangun terlebih dahulu di buat kajian akademik yang kerja sama dengan Unkhair Ternate dalam hal ini fakuktas pendidikan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan kajian akademik, Lanjut Safiun, direkomendasikan lah konsep sekolah tersebut mulai dari persiapan sampai pada pelaksanaan sesuai dengan pokok pikiran yang didapatkan dari mendiang Bupati Usman Sidik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru