Soal Pemenuhan Hak Difabel, Pemkot Tikep Diduga Tak Sejalan Dengan Presiden Jokowi

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TIDORE- Akademisi Universitas Nuku, Muhammad Julham, mengkritik pembangunan Pelabuhan berlokasi di kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Alasan Kritikan itupun dikemukakan Julham, didasari lantaran, ditemukan adanya tindakan diskriminasi dilakukan Dinas Perhubungan terhadap disabilitas.

Harusnya lanjut dia, proyek diketahui menghabiskan anggaran senilai milyaran rupiah tersebut, mestinya menyediakan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, orang-orang difabel memiliki hak mengakses prasarana dan sarana pelayanan umum.

Katanya, itu ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Begitupun menyangkut pembangunan sarana prasarana umum.

Dia menerangkan, setiap pembangunan fasilitas publik harusnya merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Baca Juga :  Gelar Empat Pilar di Ambon, Inilah Spirit Tokoh Maluku Nono Sampono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores