Soal Pemenuhan Hak Difabel, Pemkot Tikep Diduga Tak Sejalan Dengan Presiden Jokowi

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TIDORE- Akademisi Universitas Nuku, Muhammad Julham, mengkritik pembangunan Pelabuhan berlokasi di kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Alasan Kritikan itupun dikemukakan Julham, didasari lantaran, ditemukan adanya tindakan diskriminasi dilakukan Dinas Perhubungan terhadap disabilitas.

Harusnya lanjut dia, proyek diketahui menghabiskan anggaran senilai milyaran rupiah tersebut, mestinya menyediakan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, orang-orang difabel memiliki hak mengakses prasarana dan sarana pelayanan umum.

Katanya, itu ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Begitupun menyangkut pembangunan sarana prasarana umum.

Dia menerangkan, setiap pembangunan fasilitas publik harusnya merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Baca Juga :  Lukas Enembe : Orang Papua Tak Bahagia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel
Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah
Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer
Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi
Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat
Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi
Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:02 WIB

Nama Agusti Talib Menguat Dampingi Hj Eka Dahliani di Pilkada Halsel

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:57 WIB

Tinjau SD Pulau Adi, Bupati Freddy Thie Janji Bangun Ruang Kepala Sekolah

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:51 WIB

Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:33 WIB

Safari Ramadan Ke Kampung Karawawi, Bupati Freddy Thie Bicara Pembangunan Dan Kawasan Konservasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:17 WIB

Bupati Freddy Thie Ungkap Masjid Kampung Nusaulan akan Dapat Bantuan Sebesar 250 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:07 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Resmi Sampaikan Laporan LPPD Tahun 2023 Kepada Gubernur Maluku Utara

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:52 WIB

Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

Berita Terbaru