Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, LaNyalla Ajak Kader Pemuda Pancasila Kawal Inpres Nomor 2 Tahun 2023

Minggu, 16 April 2023 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak kepada kader Pemuda Pancasila se-Jawa Timur untuk turut andil mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Sebab, kata LaNyalla, salah satu hal yang menjadi titik tekan pada Inpres tersebut adalah rehabilitasi kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang jelas-jelas mengoyak empat pilar kebangsaan kita, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat melakukan Sosialisasi Dapil (Sosdap) tentang empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan kader Pemuda Pancasila se-Jawa Timur di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Minggu (16/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LaNyalla, Inpres tersebut memiliki konsekuensi kenegaraan yang sangat besar. “Karena memang isi dari Inpres ini berdampak kepada kenegaraan Indonesia. Salah satunya adalah rehabilitasi kepada pegiat dan pendukung serta keluarga PKI,” ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, yang pertama perlu dicermati adalah Inpres tersebut memerintahkan kepada 19 institusi negara, yang terdiri dari Kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri untuk melaksanakan rekomendasi  TPP-HAM.

Baca Juga :  Asrijal Syahruddin Nahkodai DPD Setya Kita Pancasila Kota Makassar

TPP-HAM juga merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Apakah kita harus mengakui bahwa PKI itu adalah korban, sehingga Presiden harus mendeklarasikan pengakuan dan penyesalan? Lalu bagaimana dengan para jenderal yang mereka bunuh, rakyat sipil, ulama dan santri yang juga terbunuh?” tanya LaNyalla.

Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu memaparkan, apa yang diperjuangkan PKI pada tahun 1965-1966 itu adalah menawarkan ideologi komunisme sebagai pengganti Pancasila yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

“Bahkan, saya pribadi menilai bahwa kita masih harus memperjuangkan agar Pancasila dapat kembali menjadi norma hukum tertinggi dalam Konstitusi kita, yang telah mengalami perubahan di tahun 1999 hingga 2002 silam,” lanjut dia.

Menurut LaNyalla, Inpres tersebut secara tak langsung mendorong pemerintah akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM. “Maksudnya siapa, PKI? Kami (DPD RI) akan panggil siapa yang nyusun Inpres ini. Kita tak boleh takut bicara kebenaran. Apalagi Pemuda Pancasila. Kalau masih takut, lepas baju kalian,” tegas LaNyalla.

Baca Juga :  LaNyalla Meminta Pemda Beri Ruang untuk PKL

LaNyalla pun meminta kepada kader Pemuda Pancasila, baik di Jawa Timur maupun di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan, menjaga dan mengawal konsensus kebangsaan kita yakni empat pilar kebangsaan.

“Kita harus pertahankan UUD 1945. Kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Kita harus rapatkan barisan. Jangan ragu untuk berjuang demi bangsa dan negara,” kata LaNyalla.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2023 didahului dengan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu, atau disingkat Tim PP-HAM.

Sejak lahirnya Keppres tahun 2022 tersebut, terjadi polemik di masyarakat. Mengingat salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa tahun 1965-1966.Di mana semua tahu bahwa pada saat itu terjadi upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap negara ini.

Baca Juga :  LaNyalla Dukung Penuh Lulusan UHW Perbanas Menjadi Enterpreneur

Kemudian, TNI Angkatan Darat mengambil langkah untuk melakukan operasi pemulihan keadaan melalui penangkapan tokoh-tokoh utama PKI yang diduga terlibat. Lalu diikuti terjadinya situasi konflik horizontal di kalangan sipil, antara pengikut dan pendukung PKI dengan Non-PKI. Konflik horizontal sipil tersebut juga dipicu oleh rangkaian sejarah panjang aksi-aksi kelompok komunis di Indonesia yang terjadi jauh sebelum tahun 1965.

Sehingga bangsa ini masih belum dapat menerima secara hitam putih bahwa dalam peristiwa 1965-1966, seperti dinyatakan Komnas HAM, bahwa posisi korban adalah mereka yang terlibat atau pengikut PKI. Atau dengan kata lain, pegiat PKI dan keluarga pegiat PKI adalah korban pelanggaran HAM berat.

Pada acara yang dirangkai dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Timur hadir di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan sejumlah petinggi jajaran pengurus DPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, beserta pengurus Pemuda Pancasila se-Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman
Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait
Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Selasa, 16 April 2024 - 19:26 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Turnamen Futsal Seoul Java 2024

Senin, 15 April 2024 - 22:03 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Berita

Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil

Rabu, 17 Apr 2024 - 17:17 WIB