Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Kasus korupsi pengadaan kapal MV. Halsel Expres 01 senilai Rp 15 miliar yang melibatkan mantan Bupati Halmahera Selatan, dua periode Muhammad Kasuba, ( MK) dan Amiruddin Akt, menjadi sorotan Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara.

 

Desakan sejumlah aktivis juga terus disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, agar kasus tersebut kembali dibuka dan menjadi atensi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekertaris (HCW) Provinsi Maluku Utara, Sadam Dj Saban, melalui rilisnya yang diterima Media ini Rabu (14/8) mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Maluku Utara yang kemudian mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cenderawasih : TNI Membantu Polda Papua Dalam Mengamankan Situasi Dan Penegakkan Hukum

 

“Kemudian oleh LSM Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara mengajukan Praperadilan di PN Ternate dan Hakim Tipikor PN Ternate mengabulkan permohonan pemohon (HCW) dalam Putusan Praperadilan Nomor : 01/Pid.Pra/Tipikor/2012/PN.Ternate,” Ungkap Sadam.

 

Kata Sadam Dalam putusan itu, tentang perintah kepada penyidik melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan MV. Halsel Expres 01.

 

Sebab, katanya, UU telah menyebutkan secara limitatif alasan yang dapat di gunakan penyidik sebagai dasar penghentian penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024
Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri
Pemkab Kaimana Gelar Simulasi CAT CPNS 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie
Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai
Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana
Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul
Paket Romantis Masuk Desa, Tokoh Masyarakat Nangahale Siap Menangkan
25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:49 WIB

Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024

Rabu, 18 September 2024 - 19:13 WIB

Pemkab Kaimana Gelar Simulasi CAT CPNS 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie

Rabu, 18 September 2024 - 19:05 WIB

Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai

Selasa, 17 September 2024 - 21:48 WIB

Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana

Selasa, 17 September 2024 - 19:47 WIB

Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul

Selasa, 17 September 2024 - 16:18 WIB

Paket Romantis Masuk Desa, Tokoh Masyarakat Nangahale Siap Menangkan

Selasa, 17 September 2024 - 15:07 WIB

25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 06:17 WIB

Gerindra Tetapkan Sastra Winara Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id