Sudah Berusia 17 Tahun? Wajib Rekam e-KTP Jika Tak Ingin NIK Diblokir

Kamis, 2 Maret 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, meminta kepada warga Kepsul yang sudah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Apabila tidak melakukan perekaman akan diberikan sanksi.

Kepala Disdukcapil Kepsul, Bambang Fataruba, saat diwawancarai awak media, Selasa (28/02/2023) kemarin, mengatakan sanksi bagi yang belum merekam E-KTP ini telah ditetapkan oleh Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Anak yang sudah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman agar mereka bisa terlepas dari kartu identitas anak atau KIA,”ungkap Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Admin
Sumber : Bambang Fataruba

Berita Terkait

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Bupati Halmahera Utara Canangkan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial Dana Desa
Gubernur Maluku Utara Umumkan Kebijakan Gratis Uang Komite untuk Sekolah SMA/SMK Negeri
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan
Mendagri Tegaskan: Daerah Wajib Adaptif, Kadri Laetje Serukan Semangat di Hari Otda ke-29
Anis Hanifah Terpilih sebagai Ketua IBI Kabupaten Nganjuk, Siap Membersamai Perjuangan Bidan dan Berkolaborasi dengan Multi stakeholder

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru