Suitbertus Amandus Dilayangkan Somasi Oleh John Bala, Dosen FH Ubaya Surabaya Tak Bergeming

Minggu, 15 September 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Sederetan tanggapan Marianus Gaharpung atas lontaran pernyataan John Bala yang dianggap kontroversi.

“Jika benar ada dan dikeluarkannya surat keterangan kepemilikan tanah oleh Kepala Desa pada tahun 1998 dan melakukan pembayaran pajak sampai dengan tahun 2024, maka;
1. Apakah ada tanda tangan pemilik tanah dan para saksi muka, belakang, kiri, dan kanan (tetangga batas, red) dari tanah tersebut.
2. Jika ada surat keterangan 1998 dan selalu bayar pajak, mengapa hingga 2024 tidak pernah mengurus sertifikat sebagai bukti hak yang sempurna?,”

Demikian pertanyaan Marianus Gaharpung dalam rilis yang diberikan kepada media ini pada Sabtu,14/09/2024.

Hal lain yang ditanyakannya lanjut, soal bukti bahwa kliennya (Suitbertus Amandus,red) tengah menerima keuntungan ekonomis.

“Jika menyebut Suitbertus Amandus menikmati keuntungan ekonomi dari perjanjian pemanfaatan air tanah dengan Ledalero Pasionis, tunjukan perjanjian ada tanda tangan dan nilai ekonomis yang dinikmati atas tanah milik klien John Bala,” ujar Marianus Gaharpung.

Atas somasi John Bala yang dilayangkan terhadap kliennya (Suitbertus Amandus, red) ia (Marianus Gaharpung, red) menyatakan tak bergeming sedikitpun dan menyarankan untuk segera dilaporkan.

“Silahkan prinsipal lapor polisi dan gugat perdata karena kuasa hukum Suitbertus Amandus tidak akan bergeming sedikitpun dengan somasi dari Jhon Bala,” tegasnya.

Atas itu pula ia menegaskan bahwa Kuasa hukum Suitbertus Amandus sudah pasti akan melapor terkait beberapa hal, seperti; adanya dugaan pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dalam surat dan menggunakan surat yang diduga palsu.

Baca Juga :  SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

“Apalagi ada dalil siapa yang mengklaim miliknya haruslah membuktikan,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Syah Afandin: Maksimal Satu Tahun, Program Berobat Gratis Akan Berjalan
Bupati Freddy Thie Serahkan Bantuan Komputer ke SMA YAPIS Kaimana
Ormas Muhammadiyah Deklarasikan Diri Sebagai ‘Relawan Matahari NTT’ Dukung Simon Petrus Kamlasi
Kaimana Raih Predikat B SAKIP 2024, Bupati Freddy Thie: Bukti Nyata Kerja Keras dan Dedikasi ASN
Tampilan Berbeda, Sultan-Asrul Di Surat Suara Terus Di Ingatkan Tim Pemenang HAS.
Upaya Hukum yang Dilakukan Terhadap ARUS Dinilai Tidak Elegan
Relawan Maladumes Targetkan 60 Persen ARUS Menang di Pilgub PBD
Antusiasme Masyarakat Leksula Membludak Ikut Kampanye SAFITRI-HEMFRI

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Pemimpin Gereja Berdiri Netral Dalam Pemilu 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Ulasan Buku: Sejarah Kepempiminan Pemuda Baptis Papua – Angginak Sepi Wanimbo

Rabu, 25 September 2024 - 20:13 WIB

Kepala Kampung/Desa Harus Netral Dalam Pesta Demokrasi 2024

Senin, 23 September 2024 - 19:52 WIB

Forum Indonesia Unggul: Selayang Catatan Jelang Ulang Tahun Kota Bandung Ke-214

Senin, 23 September 2024 - 16:05 WIB

Adat Gereja dan Pemerintah Tiga Tungku Bersatu Membangun Negeri

Selasa, 17 September 2024 - 16:15 WIB

Konsisten Saja Pada Ancaman, Polisikan Klien Kami

Selasa, 17 September 2024 - 08:29 WIB

Tidak Logis Somasi dan Jawaban Somasi John Bala

Minggu, 15 September 2024 - 21:25 WIB

Pentingnya Literasi dalam Meningkatkan Kemampuan Berpikir Pemuda

Berita Terbaru