Topik Mariam L. M. Pandean

Daerah

Menyoroti Oknum ASN Unstrat Yang Diduga Rangkap Jabatan Jadi Advokat di PN Manado

Daerah | Minggu, 5 Desember 2021 - 04:41 WIB

Minggu, 5 Desember 2021 - 04:41 WIB

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan merangkap jabatan atau melaksanakan tugas sebagai pengacara atau advokat. Hal tersebut tertuang secara jelas dan…