Mariam L. M. Pandean
-
Daerah
Menyoroti Oknum ASN Unstrat Yang Diduga Rangkap Jabatan Jadi Advokat di PN Manado
DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan merangkap jabatan atau melaksanakan tugas sebagai pengacara atau advokat. Hal tersebut…
Read More »