MALUKU UTARA

Tak Digubris Pemprov Soal TPP, Nakes RSUD CB Ternate Berjuang Tanpa Batas

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Kesehatan merupakan kebutuhan utama dalam setiap kehidupan manusia, namun apa yang terjadi jika hak-hak para tenaga kesehatan diabaikan oleh pemerintah, seperti yang terjadi saat ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), dimana TPP para tenaga kesehatan belum dibayarkan kurang lebih 15 bulan, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga :  Usai Upacara HPN, Bupati Aliong Mus Resmikan Gedung Kantor Bupati Baru
Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda