Tanpa Pengawasan dan Dokumen PA 19 Ton Sianida, APL Halsel Lapor Ke Kemendag RI

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan Bakal Melaporkan terkait pengawasan dan penggunaan Akhir 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Hal ini di sampaikan Kordinator APL Halsel Muhammad Saifudin pada Selasa, 06 Februari 2024 di Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan

Muhammad Saifudin menjelaskan APL ini di bentuk sebagai tim kecil yang terdiri dari beberapa wartawan dan LSM untuk menginvestigasi hadirnya 19 sianida baik penggunaan dan peruntukannya di Halmahera Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses yang panjang dalam investigasi, di ketahui 19 Ton sianida itu tidak memiliki dokumen pengguna akhir (PA) dan peruntukannya, anehnya tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan. Kata Muhammad Saifudin

Baca Juga :  Penyusunan Rencana Aksi Penurunan Stunting 2024, Pemkot Tidore Gelar Acara Rembuk Stunting

Lanjut Amat sapaan akrab Muhammad Saifudin, sianida 19 Ton itu saat ini telah berada di Lokasi Tambang Desa Anggai Kecamatan Bacan, dan menurut sumber yang kami dapatkan telah di gunakan tanpa pengawasan dan dokumen Pengguna Akhir

Amat menegaskan. Hal ini sudah tentunya Pemda Halsel Mengabaikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Sekalipun tidak di publis namun amat mengaku telah berkordinasi dan rapat online tertutup melalui zoom dengan salah satu advokat yang di rekomendasikan Haris Azhar untuk di tindak lanjuti terkait status pengguna akhir 19 Ton Sianida.

“Iya memang ada rapat tertutup online bahas status sianida dengan orangnya Bang Haris Azhar, namun belum bisa saya sampaikan lebih luas” kata amat

Baca Juga :  DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Bongkar Dugaan Korupsi di DLH Kota Bandar Lampung

Di ketahui terkait pengawasan dan pengguna akhir sianida tanpa dokumen bakal di laporkan ke Kemendag RI.

“Soal pengawasan dan tidak memiliki dokumen akhir sianida itu, Salah satu langkah adalah melaporkan ke Kemendag RI, nanti apakah ada unsur pidana atau tidak nanti di kaji bersama advokat kami” Ungkap Amat

Informasi yang di himpun media ini, kedatangan Haris Azhar bulan depan di Halmahera Selatan selain agenda lain di dalamnya terkait maraknya Bahan Berbahaya di Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas
Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel
IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo, Solusi Putus Sekolah
Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Pentingnya Konservasi Hutan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wagub Maluku dalam Gerakan Pangan Murah di Tial

Senin, 17 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmikan Gereja Hapare Holi di Seram Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Bupati Maluku Tengah Dukung Rekrutmen Perawat ke Jepang, Buka Peluang Kerja Global

Senin, 17 Maret 2025 - 10:17 WIB

Bupati Maluku Tengah Serahkan Paket Ramadhan Bahagia di Masjid Al-Muhajirin Kota Masohi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:04 WIB

Bupati Maluku Tengah dan Kanwil Kemenkum Maluku Sepakat Perkuat Administrasi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:52 WIB

Bupati Maluku Tengah Bang Ozan Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN, Efisiensi Anggaran, dan Koordinasi Struktural

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:02 WIB

Tokoh Muda Maluku Yakin Kepemimpinan Ozan-Mario Akan Bawa Perubahan Besar di Malteng

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran Melanda Kantor KPU Buru, Pemungutan Suara Ulang Terancam Terganggu

Berita Terbaru

Nasional

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik

Selasa, 18 Mar 2025 - 14:06 WIB