“Lahir tujuh pernyataan sikap dari PPI Dunia mengenai darurat kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Faruq.
Pertama, kata dia, PPI Dunia menyatakan bahwa Indonesia berada pada situasi darurat kekerasan seksual. Hal tersebut merupakan fenomena yang melanggar martabat kemanusiaan dan seharusnya tidak terjadi di sebuah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan kemanusiaan, sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan nilai-nilai agama di Indonesia.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |