Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ustadz Muhammad Hani Arrifa’i, S.Ag. – Khutbah Idul Fitri 1446 H

Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut ibadah puasa dengan dua redaksi berbeda: “shiam” dan “shaum“. Kata “shiam” mengisyaratkan keistimewaan puasa bagi umat Nabi Muhammad SAW, sementara “shaum” menunjukkan bahwa umat sebelumnya juga berpuasa, tetapi tidak diberi keutamaan Ramadhan seperti umat Islam.

Kini, Ramadhan telah pergi. Janganlah kita menangisi kepergiannya, karena ia pasti akan kembali. Sebaliknya, tangisilah diri kita sendiri sebab, bisa jadi saat Ramadhan datang tahun depan, kita sudah tiada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takwa, Warisan Ramadhan yang Harus Dijaga 

Hadirin sekalian, pesan utama dari ayat puasa dalam Al-Qur’an adalah takwa. Maka, lihatlah sejauh mana Ramadhan mengubah diri kita. Bukankah Tuhan yang kita sembah di bulan Ramadhan adalah Tuhan yang sama di luar Ramadhan? Jangan sampai kita hanya menjadi “hamba Ramadhan” yang lalai setelahnya.

Baca Juga :  Pasar Murah: Lebih dari Sekadar Program, Wujud Kepedulian Sherly Tjoanda untuk Rakyat

Allah berfirman, “la’allakum tattaqun” (agar kamu bertakwa). Kata “la’alla” mengandung makna harapan. Jika dinisbatkan kepada Allah, ia adalah kepastian; tetapi jika ditujukan kepada manusia, ia bergantung pada usaha. Artinya, ketakwaan tidak datang secara otomatis usai Ramadhan ia harus diupayakan dan dijaga.

Takbir: Pengingat bahwa Allah Maha Besar atas Segala Masalah

Setelah perintah menyempurnakan puasa, Allah memerintahkan, “Dan bertakbirlah!” Ibnu Asyur dalam tafsirnya menjelaskan bahwa takbir (Allahu Akbar) adalah bentuk pengakuan bahwa hanya Allah yang Maha Besar—sementara selain-Nya, betapapun tinggi jabatan, banyak harta, atau luas kekuasaannya, tetaplah kecil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muhammad Hani Arrifa'i
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Jumat, 18 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tunjuk Meliaki Dowansiba sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo

Jumat, 18 April 2025 - 14:54 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026

Jumat, 18 April 2025 - 09:25 WIB

Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire

Berita Terbaru

Wisata Kabupaten Sragen (Detik Indonesia/RRI)

JAWA TENGAH

Geliatkan Pariwisata, Bupati Sragen Undang Investasi Masuk

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:02 WIB