Terbongkar, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Istri di Binjai, Satu Tersangka Warga Langkat

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI – Pengaruh minuman keras dan ekonomi diduga menjadi pemicu LB alias Leo (35) nekat membunuh istrinya yang berinisial KDS. Wanita berusia 27 tahun ini sebelumnya ditemukan tewas dengan leher terlilit kabel di rumahnya yang beralamat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jatiutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (20/12) lalu.

“Motifnya terkait masalah ekonomi,” kata Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana, didampingi Kanit I Pidum, Iptu Hotdiatur Purba, Kasi Humas, Iptu Junaidi, dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J Sitanggang, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Binjai, Jumat (23/12/2022) sore.

Baca Juga :  Diduga Karyawan PKS Sawit Seberang Alami Kecelakaan Kerja hingga Lengan Kiri Putus

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua tersangka. Keduanya ialah LB, warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Binjai Utara, tidak lain suami korban sekaligus eksekutor pembunuhan dan Sug alias Rambo (32), warga Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang ikut serta membantu aksi LB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai barang bukti turut diamankan kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher korban, kain sprei yang digunakan untuk menutupi kepala korban, handuk yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, alat dispenser air yang sempat dijual tersangka LB, serta beberapa pakaian korban,” ujarnya.

Lanjut Rian, dugaan keterlibatan kedua tersangka berhasil diungkap pihaknya dengan mempertimbangkan keterangan saksi mata yang sempat mendengar pertengkaran antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Dalam pertengkaran itu saksi mata tidak hanya mendengar suara korban dan suaminya, tetapi juga suara Sug.

Baca Juga :  Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres

Tersangka Sug sendiri, kata Rian, diamankan tim opsnal gabungan dari Satreskrim Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara lima jam setelah penemuan jenazah korban atau pada Selasa (20/12) malam. Pria tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, di Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat.

“Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, Sug kita persangkakan melanggar Pasal 338 juncto 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun,” terang Rian.

Usai membunuh, pelaku utama suami korban pilih jalan bunuh diri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Freddy Thie Apresiasi Peran PGRI dan Guru Dalam Memajukan Pendidikan di Kaimana
Soroti Pembangunan di Halsel, Sefnat Tagaku : Masyarakat Harus Merenungi Untuk Pilih Pemimpin
Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024
Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri
Pemkab Kaimana Gelar Simulasi CAT CPNS 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie
Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai
Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana
Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:02 WIB

Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id