DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA BARAT – Bupati Kaimana, Freddy Thie mengikuti penyerahkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah, Kabupaten, dan Kota se-Papua Barat Tahun Anggaran 2020-2021 di Manokwari, Papua Barat, Rabu (25/5/2022).
Sebelumnya, BPK RI telah memberikan delapan (8) Kali berturur-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada beberapa periode sebelumnya.
“Puji Tuhan, di tahun pertama saya (Bupati) dan Adik Hasbulla Furuada (Wakil Bupati) menjabat, Pemerintah Kabupaten Kaimana mampu mempertahankan prestasi tersebut. Artinya, ini merupakan kali ke sembilan (9) Pemda Kaimana meraih predikat WTP dari BPK RI,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya