Terjadi Adu Mulut Akibat Pasien Lakalantas Ditolak Inap

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Bukan pertama kalinya terjadi keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut). Paska sebagian pasien yang masih sangat membutuhkan perawatan Insentif didesak rawat jalan oleh Dokter yang diberikan gaji bersumber dari APBD dan APBN setiap bulannya.

Keributan berulang kali terjadi di RSUD Labuha berdasarkan pantauan sejumlah Wartawan biro Halsel yang telah diberitakan sebelumnya maupun pasien yang dialami langsung oleh keluarga dari Wartawan itu sendiri.

Diketahui, kali ini adu argumen kembali terjadi antara keluarga pasien dan beberapa orang dokter diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuha pada tanggal 04 januari 2024 sekitar pukul 01:30 Wit, malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan salah satu keluarga pasien yang enggan namanya dipublis pada Media Ini, bahwa Keributan bermula korban Ishak T. Lakoda asal Warga Posi-Posi Kec. Kayoa Selatan (Halsel), menggunakan sepeda motor dengan nomor DG 5029 KY mengalami kecelakaan tunggal (Lakalantas) di ibu/kota Labuha pada tanggal 03 januari 2024 sekitar pukul 06:59 Wit.

Usai mengalami lakalantas, beberapa menit kemudian korban dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan insentif. Kata keluarga korban.,

Baca Juga :  Raih Penghargaan IGA 2023, Bupati Freddy Thie: Semangat Baru Bangun Kolaborasi

Kemudian sekitar pukul 10:00 Wit, pagi itu korban dengan kondisi luka parah didesak jalani rawat jalan oleh dokter sehingga dikeluarkan dari RSUD Labuha, untuk dipulangkan ke kediaman dimana tempat korban bekerja di kantor koperasi Moluku Kieraha alamat jalan lapangan bola kaki Samargalila Labuha.

Padahal kata keluarga korban, terlihat korban mengalami luka serius diseluruh wajah dan memdapat 4 jahitan dibagian hidung akibat patah tulang, serta terdapat 5 buah gigi ikut patah. Ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan keluarga korban, pada pukul 01:14 Wit, malam hari tanggal 04 januari 2024, atas pengakuan korban merasa pusing dan mual-mual serta kesulitan makan sehingga korban kembali di larikan ke RSUD Labuha menggunakan Ambulanc milik partai PKS.,

Setibanya di RSUD, keluarga korban meminta ke pihak rumah sakit agar korban bisa menginap dan kembali mendapat perawatan khusus oleh dokter. Jelas keluarga korban,

Namun, berdasarkan pantauan Wartawan atas kedatangan korban bersama keluarganya ditolak dan terjadi saling berdebat tegang dengan Dokter Siti Bulkisasari dan juga Dr. Adhy V. Mustafa bersama dokter lainnya.

Baca Juga :  PC IPNU Enrekang Laksanakan Makesta: Harap Menciptakan Pelajar Digdaya Indonesia Berdaya 

Parahnya lagi, Dr. Siti Bulkisasari walaupun mengetahui adanya Wartawan dilarang meliput terkait Insidet tersebut mengingatkan adanya undang-undang rumah sakit yang melarang mengambil gambar tampa persetujuan pihak rumah sakit.

Hal itupun mendapat kritikan keras dari keluarga korban membenarkan bahwa Wartawan memiliki tugas penting, dimana seorang Wartawan memiliki hak kebebasan untuk memberitakan sesuai apa yang di lihatnya, mendegar dan mengalami secara langsung.

Wartawan yang tidak dapat meliput tampa persetujuan itu ada tiga poin, pertama Rahasia Negara yang dapat merugikan dan membahayakan Negara, serta Alutsista dan Istana Negara. Jelas keluarga korban.

Tak sampai disitu, terlihat dari rauk wajah dr. Siti Bulkisasari berubah derastis penuh amarah dengan nada tinggi menjelas hasil rongseng terhadap korban Ishak T. Lakoda baik-baik saja sehingga meminta agar pasien di rawat jalan meski mengalami pusing dan mual-mual akibat benturan.

Dari hasil pemeriksaan oleh dokter ibu resita pagi tadi, pasien sekedar alami patah gigi dan beberapa jahitan dibagian hidung serta terdapat luka lecet di dibagian kulit saja. Katai dr. Siti.

Dari hasil ronseng pasien tidak mengalami luka dibagian dalam maupun benturan dibagian kepala, jadi pasien sudah dapat dibawa pulang saja nanti jalani rawat jalan per tiga hari sekali balik ke rumah sakit. Pinta Siti.

Baca Juga :  BPK RI Maluku Utara Melaksanakan Pemeriksaan di Kota Tidore

Namun anehnya, ketika keluarga korban meminta untuk memperlihatkan hasil rongseng tidak dapt ditunjukan oleh dr. Siti.

Saya juga belum lihat hasil roseng karena dari pagi tadi saya cari tapi sampai malam ini belum ketemu entah dimana. Jadi alangkah baiknya pasien di foto lagi agar dicek kembali kondisi pasien.

Menanggapi hal itu, keluarga korban pun bersih keras untuk korban tidak di foto kembali karena dinilai dokter hanya melengkapi data-data untuk menhindari dari keselahan-keselahan yang telah dilakukan pihak rumah sakit.

Jika pasien tidak dapat di inapkan di rumah sakit maka Kami dari pihak keuarga korban tidak mengijinkan dokter mengambil gambar pasien yang kedua kalinya, sebab kami tau dokter hanya melengkapi data untuk berlindung dari keselahan.

Sekedar diketahui setelah terjadinya perdebatan panjang antara keluarga korban dan beberapa dokter RSUD Labuha, pasien dibawah pulang oleh keluarganya tampa menjalani perawatan yang di harapkan korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores