Terkait Kasus 263 KUHP, Sejumlah Awak Media Datangi Polres Bogor dan Camat Tamansari

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor untuk mengkonfirmasi, sekaligus mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan Surat Ghoib yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dengan kop surat dan nomor 474/64/I/2022 atas nama Tedy Setiadi yang diduga terjadinya mal administrasi.

Pada pertemuan yang berlangsung, wartawan mempertanyakan kepada Camat Tamansari, Yudi Hartono tentang Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Ghoib yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sukajadi, pada 31 Januari 2022, dengan menggunakan Kop Surat resmi Pemerintahan Kabupaten Bogor, Kecamatan Tamansari, Desa Sukajadi disertai tandatangan Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan.

“Selain adanya dokumen pendukung yang telah ditentukan, seharusnya adanya Surat Keterangan Pencarian orang/orang hilang yang dikeluarkan oleh kepolisian. Itu yang sebenarnya bila memahami prosedur,” jelasnya.

Yudi Hartono juga mengaku tidak pernah mengetahui Surat Keterangan Ghoib yang diduga dikeluarkan oleh Kades Sukajadi, sebelumnya.

“Apakah Camat mengetahui apa tidak? jawabannya tidak tahu, dengan dibuktikan kita tidak membubuhkan tandatangan apapun di dokumen-dokumen tersebut. Baru hari ini setelah teman-teman konfirmasi kita baru tahu, dan tentunya mudah-mudahan suatu saat jika ini prodak desa, kita berharap Kepala Desa atau perangkat desa bisa meningkatkan kapasitas, wawasan, dan Standard Operation Prosedur (SOP),” tegas Yudi saat dikomfirmasi di Ruangan Kerja Kantor Camat Tamansari, Jalan Kebun Jati No.5, Sirnagalih, Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (19/1/2023) sore.

Yudi menambahkan bahwa dirinya akan memanggil Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan untuk mengklarifikasi terkait dokumen-dokumen tersebut. “Tentunya kita akan sarankan untuk langkah-langkah yang konstruktif, kondusif guna menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Polres Kepsul Tertangkap di Desa Waiman

Degan adanya kejadian tersebut, Camat Tamansari mendapatkan hikmah. Dirinya juga mengungkapkan harus melakukan pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan sampai ke tingkat desa terkait pemahaman administratif.

“Mungkin suatu saat kita harus diadakan peningkatan dokumen-dokumen, atau  peningkatan administrasi-administrasi supaya langkah-langkah yang diambil oleh perangkat desa dibawah itu bisa tepat sesuai prosedur, apalagi yang berindikasi degan hukum,” paparnya.

Terkait Laporan Polisi, lanjut Yudi, ini merupakan delik aduan, jika dapat diselesakan secara kekeluargaan mungkin lebih baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:09 WIB

PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi

Sabtu, 6 April 2024 - 15:39 WIB

Kaimana: The City of Tolerance

Senin, 18 September 2023 - 12:21 WIB

Fundraising Dinner untuk Korban Perang Ukraina di Westin Jakarta

Kamis, 18 Mei 2023 - 23:37 WIB

Memorial Day on Mai 18, Doportation of the Crimean Tatars

Selasa, 25 Oktober 2022 - 01:22 WIB

Peduli Terhadap Kemanusiaan, Dubes Ukraina Kenalkan Yayasan OZF

Senin, 3 Oktober 2022 - 14:34 WIB

18 Tahun DPD RI: Api LaNyalla Untuk Indonesia

Kamis, 29 September 2022 - 12:33 WIB

Kaicil Joko Widodo, Tanah Buton dan Moloku Kieraha

Senin, 12 September 2022 - 01:02 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sosok Penciptan dan Penyanyi Lagu Renung

Berita Terbaru

Daerah

Seorang Pria di Halsel Diterkam Dua Ekor Buaya

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:21 WIB

Nasional

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Selasa, 11 Feb 2025 - 17:39 WIB

Daerah

Samaun Dahlan Respon Isu Pemangkasan Honorer Pemda Fakfak

Selasa, 11 Feb 2025 - 17:33 WIB