Terkait Kasus Pencabulan Puluhan Anak di Bogor, Menteri PPPA Desak agar Dituntaskan

Minggu, 6 Februari 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki yang dilakukan oleh terlapor seorang laki-laki pelatih futsal di Kabupaten Bogor. Kasus yang korbannya diduga mencapai puluhan anak diharapkan dapat segera dituntaskan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam keterangan pers, Minggu, (06/02/2022) mengatakan Kemen PPPA telah berkoodinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat terkait kasus tersebut. Dari hasil koordinasi, didapat informasi bahwa UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini, dan telah dilakukan pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan di kepolisian. UPTD PPA Kabupaten Bogor juga sudah berkordinasi dengan KONI Kabupaten Bogor untuk membahas kasus tersebut.

Baca Juga :  Kumpul Kebo 7 Remaja Diamankan Di Polsek Ternate Selatan

“Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak. Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya. Kami juga mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban,” kata Menteri PPPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri PPPA mendorong agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020 karena korbannya lebih dari 1 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Humas Kemen PPPA

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB