Pemerintahan
Terkait Sejumlah Ijin Pertambangan, PUSKAPU Menghadirkan Sejumlah Narasumber Berkompeten Untuk Mengkaji

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – LO (Legal Opinion) Kejaksaan berpotensi memunculkan masalah maladminitrasi dalam Perizinan Usaha Tambang, Hal ini di temui langsung media DETIK Indonesia kepada Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin, Jakarta (24/11/2021).
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE