Pemerintahan

Terkait Sejumlah Ijin Pertambangan, PUSKAPU Menghadirkan Sejumlah Narasumber Berkompeten Untuk Mengkaji

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – LO (Legal Opinion) Kejaksaan berpotensi memunculkan masalah maladminitrasi dalam Perizinan Usaha Tambang, Hal ini di temui langsung media DETIK Indonesia kepada Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin, Jakarta (24/11/2021).

Baca Juga :  Akibat Delay Penerbangan Batik Air dari Sorong, Anggota DPR Papua Barat Kritik Menteri Bahlil Lahadalia
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda