Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Haruskah Erick Thohir Mundur dari Jabatan Menteri?

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027 melalui Kongres Luar Biasa (KLB), Kamis (16/2/2023).

Ia memperoleh 64 dari total 86 suara, mengalahkan kandidat kuat lainnya, La Nyalla Mattalitti yang hanya mendapat 22 suara.

Erick Thohir sendiri saat ini masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, apakah Erick harus mengundurkan diri dari kursi menteri setelah terpilih menjadi Ketum PSSI?

Penjelasan pakar hukum tata negara

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Erick harus mengundurkan diri sesuai Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga :  FPII Korwil Halsel Kecam Pernyataan Kabid Perdagangan Soal Sianida

“Karena PSSI adalah organisasi yang ikut dibiayai oleh anggaran negara,” kata Feri saat dihubungi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Pasal tersebut berbunyi:
Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Bukan hanya ketua, Feri menyebutkan menteri juga harus mengundurkan diri jika menjadi pimpinan organisasi yang dibiayai APBN, termasuk wakil dan sekretaris.

Bahkan dalam Pasal 24, disebutkan bahwa menteri dapat diberhentikan oleh presiden karena melanggar larangan rangkap jabatan tersebut.

Baca Juga :  Pesona Budaya Jiko Akelamo Kota Tidore, Inilah Pesan Walikota Tidore Lewat Staf Ahli

Sementara itu, dalam Pasal 36 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, disebutkan bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan kepada induk organisasi cabang olahrga yang berumber dari anggaran pendapatan dan belanja negera yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam desain besar olahraga nasional.

Rangkap jabatan menteri Jokowi

Namun, hingga kini tercatat ada 6 menteri Jokowi yang merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga nasional. Mereka adalah:
– Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)
– Basuki Hadimuljono sebagai Ketum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)
– Airlangga Hartarto sebagai Ketum Persatuan Wushu Indonesia (WI).
– Prabowo Subianto sebagai Ketum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPS)
– Hadi Tjahjanto sebagai Ketum Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (Forki)
– Yasonna Laoly sebagai Ketum Federasi kempo Indonesia (FKI).

Baca Juga :  Kongres Biasa PSSI, Iwan Bule Sampaikan Terima Kasih Kepada Menpora Amali

Seperti diketahui, nama Erick Thohir sebelumnya sempat dipersoalkan karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketum PSSI.

Syarat yang dimaksudkan adalah berkontribusi sebagai anggota PSSI selama lima tahun.

Akan tetapi, masalah itu langsung dibantah, karena ia pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pada 2009-2019.

Selain itu, Erick juga tercatat pernah menjadi Direktur Keuangan Persija Jakarta pada era 2000-an. Terkini, Erick Thohir merupakan pemilik saham Persis Solo sejak 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kompascom

Berita Terkait

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah
Sah, KPU Malut Tetapkan Sherly- Sarbin Gubernur Terpilih Maluku Utara
AJI dan IJTI Minta Perpanjang Pencarian Jurnalis metro TV, Sahril Helmi 
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan
Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut ke Penyidikan
Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama
Senator Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan Gratis dan Berkualitas Daripada Makan Bergizi Gratis
Bertemu Menko Pangan, Gubernur Velix Dorong Sinergi di Bidang Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:03 WIB

Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:18 WIB

Tak Berkategori

MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:13 WIB

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Feb 2025 - 15:09 WIB