Hukum & Kriminal
Tersangka Penjual Rumah Ini DPO, Pengacara Korban Minta Polisi Segera Tangkap

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Brian, pengacara korban tindak pidana penjualan rumah yang diduga dilakukan oleh Bd (49) meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap tersangka. Pasalnya, Bd yang beralamat di Harapan Indah 2 Blok HO 2/122 Kabupaten Bekasi ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE