Hukum & Kriminal

Tersangka Penjual Rumah Ini DPO, Pengacara Korban Minta Polisi Segera Tangkap

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Brian, pengacara korban tindak pidana penjualan rumah yang diduga dilakukan oleh Bd (49) meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap tersangka. Pasalnya, Bd yang beralamat di Harapan Indah 2 Blok HO 2/122 Kabupaten Bekasi ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Dua Pelaku Pembunuhan
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda