Tersangka Penjual Rumah Ini DPO, Pengacara Korban Minta Polisi Segera Tangkap

Senin, 18 April 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Brian, pengacara korban tindak pidana penjualan rumah yang diduga dilakukan oleh Bd (49) meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap tersangka. Pasalnya, Bd yang beralamat di Harapan Indah 2 Blok HO 2/122 Kabupaten Bekasi ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan Bd sebagai DPO berdasarkan Surat dari Polres Bekasi Kota Nomor : B/DPO/47/X/2021/Restro Bks Kota tanggal 20 Oktober 2021 yang ditandatangani Kastreskrim AKBP Hery Purnomo SIK SH. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Bd sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana penipuan junto pemalsuan data autentik sebagaimana dimaksud pada Pasal 378 KUHP Jo Pasal 264 KUHP.

Atas dasar itulah Brian meminta polisi untuk mencari keberadaan tersangka dan menangkap Bd guna menjalani proses hukum.

“Tersangka Bd yang diduga menjual rumah ini buron. Makanya kita minta polisi untuk segera mencari dan menangkapnya,” tegas Brian, di Jakarta, Rabu (12/04/2022).

Menurutnya, Bd diduga melakukan penipuan dengan menjual satu unit rumah toko (ruko) di Bekasi Mas Blok C No 11 Jln Jend A Yani Bekasi Barat. Bahkan Brian menduga ada keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur
Bawa Kabur Truk Majikan, Buruh Harian Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB