TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Munisi Ilegal

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Hal ini dipertegas oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

“Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini,” ujar Danrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Danrem menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan Kepala Desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Baca Juga :  Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan tersebut mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Atasi Inflasi, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Minta Masyarakat Konsumsi Makanan Lokal

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Lindungi Caffe Fortune, Ketua GMNI Halsel Desak Bupati Telusuri Kinerja Kasatpol PP 
Felista Kokiroba Diduga Rampok Dana Bantuan Non-tunai’ Warga Minta Di Proses Hukum 
Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 
Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan
Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:57 WIB

Menteri Maman Sebut SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:33 WIB

Entrepreneur Hub Terpadu Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:40 WIB

Program MBG Diakui Menteri UMKM Sebagai Penopang Ekosistem Pengusaha Kecil

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kementerian UMKM Jalankan Dua Mandat Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:44 WIB

Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:03 WIB

Lewat Entrepreneur Hub, Wamen UMKM Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:01 WIB

Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Bupati Wajo Resmi Lepas Jamaah Haji 2025, Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:25 WIB