Tolak Omnibus Law Kesehatan, IDI Jakpus Gelar Seminar dan Donor Darah

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dalam merayakan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) yang ke 115 Tahun diselenggarakan bertepatan dengan Hari Lahir (Harla) Pancasila tanggal 1 Juni 2023, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Jakarta Pusat menggelar seminar awam dengan tema, “Hak Kesehatan untuk Rakyat dalam Tinjauan RUU Kesehatan Omnibus Law” di Gedung Merdeka IDI Cabang Jakarta Pusat, Jalan Salemba Tengah Blok DE 12-13, Kamis (1/6/2023) pagi.

Selain seminar, IDI dan IIDI bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) mengadakan kegiatan Donor darah yang di ikuti oleh peserta dari warga sekitar Paseban, Warga Salemba, Mahasiswa, Driver Ojol, Jurnalis dan para professional dari berbagai instansi sekitar.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat, dr. Haznim Fadhli, Sp.S dalam sambutannya mengatakan dalam seminar tersebut akan dijelaskan terkait peraturan donor organ tubuh yang sedang dibahas di DPR, yang belum banyak diketahui masyarakat. Dalam UU tersebut dibahas apakah organ orang yang sudah meninggal boleh diambil atau tidak.

“UU tersebut masih menjadi perdebatan di DPR, salah satu alasannya adalah dibutuhkan donor yang banyak untuk orang yang akan melakukan transplantasi. Persoalan lainnya adalah terkait persetujuan semasa hidup, soal anggaran kesehatan yang akan dihapus,” ujar Haznim.

Seminar yang digelar oleh IDI dan IIDI Cabang Jakarta Pusat ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan kesehatan yang baru diatur dalam Undang-Undang Omnibus Law yang dianggap awam bagi masyarakat pada umumnya. Dan donor darah yang digelar oleh PMI bertujuan agar dapat menumbuhkan kesehatan masyarakat dengan mendorong minat warga Jakarta Pusat untuk melakukan kebaikan melalui darah yang di donorkan, seperti slogan dari PMI, “Setetes Darah Kita Nyawa bagi Sesama”.

Baca Juga :  DPD RI dan Perjuangan Kebaikan Demokrasi (Catatan Akhir Tahun 2021)

Narasumber dalam seminar tersebut seperti, Dra. Adriyati Rafly membahas terkait dampak RUU kesehatan OBL terhadap tenaga kesehatan yang melayani rakyat, M. Joni, S.H, M.H membahas terkait tinjauan hukum: dampak RUU Kesehatan OBL terhadap hak rakyat menurut Amandemen Konstitusi UUD ’45 dalam kehidupan sehari-hari, dan dr. Baharuddin, Sp.OG, MARS selaku moderator, serta Mursyid Nau

Dalam paparannya, Dra. Adriyati mengatakan bahwa RUU Kesehatan yang tertuang dalam Omnibus Law tidak sesuai dengan budaya kesehatan negara kita, karena tidak lagi mementingkan tentang Surat Tanda Registrasi sebagai surat yang harus di terima oleh para dokter sebelum melakukan prakteknya.

“RUU Kesehatan Omnibus Law tidak sesuai dengan budaya kedokteran negara kita, karena bisa saja dokter dari luar masuk ke Indonesia yang tidak memiliki STR dan sangat membahayakan kondisi kita. STR merupakan surat ijin bagi dokter yang harus diperpanjang dengan melakukan uji kompetensi dulu, bukan membiatkan STR berlaku untuk seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Menyambut HUT DKI ke 496 Tahun, Pendiri Yayasan dan Ormas Gelar Pengobat Gratis

Sementara M. Joni, S.H, M.H dengan tegas mengatakan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law jelas tidak sesuai dengan kondisi Rakya Indonesia. Maka dengan tegas dirinya menolak RUU tersebut yang tidak sesuai dengan Konstitusi Negara.

“Dengan ini kami menolak RUU Kesehatan Omnibus Law karena akan menghilangkan lembaga-lembaga yang sudah ada,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Tolak Rencana Penyebaran Nyamuk, GSRI Gelar Konferensi Pers
Demi Melayani Masyarakat, YANB Bersama Perwanti dan Mabes TNI Polri Gelar Pengobat Gratis
Menyambut HUT DKI ke 496 Tahun, Pendiri Yayasan dan Ormas Gelar Pengobat Gratis
Gandeng Kemenkes, Wenny Haryanto Gelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 12:30 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Berita Terbaru

Daerah

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:49 WIB

Berita

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Selasa, 23 Apr 2024 - 07:41 WIB