Tuntut Hak Dikembalikan, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan LaNyalla

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas (doc. www.detikindonesia.co.id)

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas (doc. www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Juru Bicara FNKJ, Ana R, menjelaskan para nasabah meminta agar hak mereka dikembalikan.

“Kami minta solusi terbaik dari DPD RI. Kami berharap sentuhan dari DPD RI, sehingga pemerintah bisa memberikan solusi terbaik bagi kami,” kata Ana saat audiensi di Rumah Dinas Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Evi Apita Maya (NTB) dan aktivis Lieus Sungkharisma. Dari FNKJ hadir Sekjen FNKJ Latin dan sejumlah anggota FNKJ di antaranya Silvi Mediawati, Machril, Ana, Vero Retno Juwita, Iwan S Hadikusumo. Mereka hadir didampingi kuasa hukumnya yakni Defta Tieli Supratman, Boy Nababan dan Adithya Diar.

Baca Juga :  Pantau Rencana Singapura Impor Listrik, Ketua DPD RI Minta Pulau Bulan Disiapkan Maksimal

Dikatakan Ana, saat ini ada 160 ribu nasabah yang menolak restrukturisasi dengan nilai nominal Rp437 miliar.

“Kenapa kami menolak, karena ini uang keluarga yang kami simpan untuk berbagai macam kepentingan seperti pendidikan anak, tabungan hari tua dan berbagai hal lainnya,” terang Ana.

Sekjen FNKJ, Latin menjelaskan, saat ini yang menolak restrukturisasi hanya tersisa 2 persen saja. Sisanya, terpaksa menerima kebijakan restrukturisasi ini.

“Restrukturisasi ini tak sesuai tujuan penyelamatan. Justru ternyata mematikan korporasi dan merugikan konsumen,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:31 WIB

Sempat Gegerkan Warga Hinai, Penemuan Jasap Pria Didalam Parit Ternyata Warga Binjai

Jumat, 19 April 2024 - 18:52 WIB

Walikota Ali Ibrahim Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024-2045

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

Bertarung Pilkada Halsel Hj Eka Dahliani Usman Ambil Formulir pendaftaran Dari Partai PKB

Jumat, 19 April 2024 - 18:40 WIB

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Kamis, 18 April 2024 - 13:53 WIB

Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berita Terbaru