Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Avanza di Langkat, Oknum ASN Diamankan Polsek Stabat

Jumat, 3 November 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aparat Kepolisian Polsek Stabat, meringkus seorang perempuan Aparatur Sipil Negeri (ASN), diduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF, pada 02 November 2023.

Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menuturkan, terduga pelaku inisial PSN (38) PNS guru, warga jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

“Itu hasil penyelidikan dan pengembangan, terduga pelaku penggelapan sebelumnya inisial KAL. Kini KAL telah menjalani proses penyidikan dan diamankan di Polsek Stabat,” ungkap Yudi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, AKP Yudianto juga menerangkan, berdasarkan pengaduan korban/pelapor Sri Hartati Ningsih S.Pd (51) guru, warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Langkat dengan barang bukti dalam perkara berupa satu eksemplar fotocopy BPKB atas nama pelapor.

Baca Juga :  Resmi Kenakan Gelar Insinyur, Enam ASN Asal Tidore Diangkat Sumpah

“Perihal perkara penggelapan dialami korban, pada 30 Desember 2023, lalu. Ketika pelapor sedang dirumah bersama saksi, Syafrizal Hamdi yang merupakan suami korban. Ia didatangi beberapa orang yang mengaku pihak leasing dan akan menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik pelapor,” terangnya.

Lanjut AKP Yudianto, menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke leasing. Padahal pelapor merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil tersebut ditangan temannya bernama Karsono (perkara penggelapan BPKB mobil tesebut dibuat pelapor secara terpisah).

Sambungnya, karena Hartati Ningsih (korban/pelapor) takut mobil tersebut ditarik pihak leasing, maka pelapor menghubungi rekan kerjanya (PSN), agar datang ke rumah pelapor untuk menitipkan mobil miliknya kepada PSN, agar tidak ditarik oleh pihak leasing. kemudian PSN datang ke rumah pelapor bersama KAL dan F.

Baca Juga :  Acara Hari Jadi Langkat ke-274 Dikepung Parkir Liar, Warga Minta di Tertibkan

“Setelah korban menceritakan tentang mobil tersebut, maka korban menitipkan mobil kepada PSN, namun karena tidak bisa mengemudikan, maka mobil dikemudikan oleh KAL. Sesampainya di Binjai, PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang KAL,” tutur Yudi.

Masih keterangan, AKP Yudianto, beberapa hari kemudian pelapor ingin menggunakan mobil tersebut dan menghubungi PSN serta menemui KAL, untuk memberitahukan bahwa pelapor menanyakan mobil untuk diambil, berdasarkan keterangan. KAL sudah di lakukan penahanan dalam perkara ini.

“Setelah mobil dititipkan oleh pelapor kepada PSN, KAL dan F, selanjutnya mobil tersebut digadaikan KAL kepada Y di daerah tanah seribu Binjai, sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah),” ketusnya.

Baca Juga :  Menyikapi Bau Tak Sedap, DLH Langkat dan Sat Pol PP Berikan Surat Peringatan ke Para Peternak

“Inisiatif menggadaikan mobil KAL, PSN dan F, yang mana hasil dari penggadaian mobil tersebut. PSN menerima Rp.3.200.000, F Rp.5.000.000, dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah). Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai,” tambahnya.

Diketahui, KAL dan PSN, kedua terduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebihlanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru