Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Avanza di Langkat, Oknum ASN Diamankan Polsek Stabat

Jumat, 3 November 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aparat Kepolisian Polsek Stabat, meringkus seorang perempuan Aparatur Sipil Negeri (ASN), diduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF, pada 02 November 2023.

Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menuturkan, terduga pelaku inisial PSN (38) PNS guru, warga jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

“Itu hasil penyelidikan dan pengembangan, terduga pelaku penggelapan sebelumnya inisial KAL. Kini KAL telah menjalani proses penyidikan dan diamankan di Polsek Stabat,” ungkap Yudi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, AKP Yudianto juga menerangkan, berdasarkan pengaduan korban/pelapor Sri Hartati Ningsih S.Pd (51) guru, warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Langkat dengan barang bukti dalam perkara berupa satu eksemplar fotocopy BPKB atas nama pelapor.

Baca Juga :  Ini Pesanya, Menteri Perhubungan RI dan Gubernur Malut Kunjungi Kota Tidore

“Perihal perkara penggelapan dialami korban, pada 30 Desember 2023, lalu. Ketika pelapor sedang dirumah bersama saksi, Syafrizal Hamdi yang merupakan suami korban. Ia didatangi beberapa orang yang mengaku pihak leasing dan akan menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik pelapor,” terangnya.

Lanjut AKP Yudianto, menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke leasing. Padahal pelapor merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil tersebut ditangan temannya bernama Karsono (perkara penggelapan BPKB mobil tesebut dibuat pelapor secara terpisah).

Sambungnya, karena Hartati Ningsih (korban/pelapor) takut mobil tersebut ditarik pihak leasing, maka pelapor menghubungi rekan kerjanya (PSN), agar datang ke rumah pelapor untuk menitipkan mobil miliknya kepada PSN, agar tidak ditarik oleh pihak leasing. kemudian PSN datang ke rumah pelapor bersama KAL dan F.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Syukuran HUT Ke-71 Humas Polri

“Setelah korban menceritakan tentang mobil tersebut, maka korban menitipkan mobil kepada PSN, namun karena tidak bisa mengemudikan, maka mobil dikemudikan oleh KAL. Sesampainya di Binjai, PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang KAL,” tutur Yudi.

Masih keterangan, AKP Yudianto, beberapa hari kemudian pelapor ingin menggunakan mobil tersebut dan menghubungi PSN serta menemui KAL, untuk memberitahukan bahwa pelapor menanyakan mobil untuk diambil, berdasarkan keterangan. KAL sudah di lakukan penahanan dalam perkara ini.

“Setelah mobil dititipkan oleh pelapor kepada PSN, KAL dan F, selanjutnya mobil tersebut digadaikan KAL kepada Y di daerah tanah seribu Binjai, sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah),” ketusnya.

Baca Juga :  Sampah Dan Limbah Medis Numpuk Di RSUD Labuha

“Inisiatif menggadaikan mobil KAL, PSN dan F, yang mana hasil dari penggadaian mobil tersebut. PSN menerima Rp.3.200.000, F Rp.5.000.000, dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah). Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai,” tambahnya.

Diketahui, KAL dan PSN, kedua terduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebihlanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Destinasi Populer Turki Diminati Wisatawan Indonesia, Namun Konektivitas Penerbangan Masih Menjadi Kendala
Mantan Kepala Desa Ciamis Mundur untuk Kerja di Jepang, Pilihan Tak Terduga dengan Gaji Sepuluh Kali Lipat
Presiden Prabowo Janjikan Penurunan Ongkos Haji 2025 dan Harga Gabah Petani yang Lebih Baik
Linkin Park Promosi Konser dengan Tahu Bulat
Presiden Prabowo: Tidak Ada Lawan Politik, Hanya Kawan Seperjuangan
Pembangunan Sekolah Terpadu ala Rusia Menjadi Atensi Fraksi PKB
Komisi I DPRD Halsel, Tak Yakin Sejumlah Item Pembangunan Sekolah Ala Rusia Tuntas Dalam Waktu Dekat 
Trump Ancam Batalkan Gencatan Senjata Jika Sandera Tidak Dibebaskan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Pembangunan Sekolah Terpadu ala Rusia Menjadi Atensi Fraksi PKB

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Komisi I DPRD Halsel, Tak Yakin Sejumlah Item Pembangunan Sekolah Ala Rusia Tuntas Dalam Waktu Dekat 

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Sejumlah Proyek Mangkrak di Halmahera Selatan, Indikasi Korupsi Makin Menguat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:23 WIB

Produktivitas Beras Maluku Utara Menurun, Ketergantungan Pasokan Meningkat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:47 WIB

Proyek Sekolah Unggulan di Halmahera Selatan Terancam Mangkrak, DPRD Desak Penyelesaian

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:58 WIB

Pemda Halsel Tak Hadiri Pelantikan, Van Costan dan Sefnat : GAMKI Tetap Hidup dan Tidak Pernah Mati

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:58 WIB

Proyek Pekerjaan Sekolah Unggulan ala Rusia, Berpotensi Putus Kontrak 

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:57 WIB

Sah: Van Costan dan Sefnat Tagaku Nakhodai DPC GAMKI Halsel 

Berita Terbaru