Unjuk Rasa, Masa Aksi Sebut Bupati Kepsul “Bobrok”

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Orasinya, Raski juga menyampaikan UU nomor 23 tahun 2014 dari pasal 60 s/d pasal 79 tentang Pemerintahan Daerah, disitu memberikan pernyataan jelas. Bupati Fifian Ade Ningsih Mus ini kalau bertahan selama 1 periode maka saya yakin yang senang itu Tim Sukses yang ingin mencuri di negeri ini.

“Kebijakan yang di ambil oleh FAM-SAH tidak sesuai dengan UU yang berlaku, yaitu mendapat teguran dari Mentri dalam Negeri, mendapat teguran dari Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, mendapat teguran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan mendapat teguran dari KASN serta Gubernur Maluku Utara,” tegasnya.

Dikatakannya, surat teguran dari Gubernur itu dua kali berturut-turut, tetapi Bupati Fifian Ade Ningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy tidak mengindahkan itu.

Bahkan, anggaran negara di tahun 2020 dan di kerjakan tahun 2021 ini realisasi pembangunan akhirnya tidak terlaksana, salah satunya pembangunan jembatan kali baleha yang mangkrak, pembuatan jalan Wainib-Fuata, pembuatan jalan Waigai-Fuata dan pembuatan Musholla di Kepsul ini anggaranya dihapus kemudian bangun Musholla siasat Politik yaitu Musholla Trisula. Proyek yang dibatalkan oleh Bupati Fifian tapi DPRD tidak berkutik dan diam saja, Bupati bobrok, DPRD Sula goblok. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saff
Editor : Harris
Sumber : GSM

Berita Terkait

Ketum DPP SIB Harap Indonesia Jadi Poros Gerakan Non-Blok Untuk Mediasi Konflik Israel-Iran
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil
Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:19 WIB

Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga

Kamis, 18 April 2024 - 17:37 WIB

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB

DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:48 WIB

DPC Gerindra Halut Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 19:41 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Hj Eka Dahliani Siap Lanjutkan program Mendiang Usman sidik

Selasa, 16 April 2024 - 19:32 WIB

Usai Libur Panjang Idul Fitri, Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB

DKI JAKARTA

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:27 WIB