Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Permasalahan yang menimpa Bank Daerah kebanggan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Bank NTT merupakan drama klasik, yang sekali lagi mempertontonkan betapa buruknya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya NTT.

Permasalahan yang terjadi tahun 2018 lalu akhirnya terkuak ke permukaan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun 2018 dan 2019 pada Bank NTT. Pada pemeriksaan tersebut ditemukan kejanggalan pada proses pembelian Medium Term Note (Surat Hutang Jangka Menengah) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh Bank NTT.

Menurut Laporan BPK, proses investasi tersebut tidak melalui uji tuntas untuk menilai kinerja PT SNP. Hal ini mengakibatkan Bank NTT berpotensi mengalami kerugian sebesar 50 miliar rupiah, ditambah bunga kupon sebesar 10,5 miliar rupiah karena PT. SNP yang sudah pailit.

Adanya dugaan pembelian dilakukan secara asal-asalan dengan tidak memperhatikan kondisi perusahan yang saat itu sudah mengalami tunggakan triliunan rupiah di Bank Mandiri dan beberapa bank lainnya. Hal itu diperparah dengan adanya temuan pembelian surat berharga MTN tidak ada dalam rencana bisnis Bank NTT pada periode tersebut.

Hal lain yang juga menjadi sorotan, adalah lambannya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Terkesan adanya pembiaran, sehingga sampai hari ini masyarakat NTT belum mengetahui secara jelas siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada kesempatan ini, Mahasiswa dan Pemuda NTT yang tergabung dalam Jaringan Muda (JARUM) Nusa Tenggara Timur (NTT) Jabodetabek menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk menggelar aksi unjuk rasa, seraya menyampaikan beberapa tuntuntan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/12/2021) Siang.

Baca Juga :  Gede Pasek: Jika Anies - AHY Menang IKN Diperlambat

Dalam aksi tersebut Koordinator Jaringan Muda (Jarum) NTT Jabodetabek, Darius P. Deusritus dalam orasinya mengatakan telah terjadinya tindakan korupsi di Bank NTT yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Bank NTT sendiri.

Koordinator Jarum NTT Jabodetabek, Darius P. Dausritus saat orasi di atas Mobil Komando (Mokom) untuk menyampaikan tuntutannya di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/12/2021) Siang.

“Kami kemari untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami. Kami menilai telah terjadi dugaan korupsi Yang dilakukan oleh Dirut Bank NTT sebesar 50 milliar, sehingga menimbulkan kerugian buat masyarakat NTT,” ucap Darius dalam orasinya.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, diantaranya;

1. Menuntut pencopotan Direktur Utama Bank NTT dari jabatannya.

2. Mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian MTN PT. SNP FINANCE oleh Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Tim Pengamanan PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan Pengamanan Kelistrikan
Ketum DPP SIB Harap Indonesia Jadi Poros Gerakan Non-Blok Untuk Mediasi Konflik Israel-Iran
Pasca Diamankan Terduga Pelaku Perusakan, Oknum Kades di Langkat Ditahan di Rumah Warga
SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024
DPC PKB Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Besok
Warga Hinai Dikejutkan Penemuan Sesosok Mayat Pria Membusuk Didalam Parit
Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Senin, 22 Januari 2024 - 03:31 WIB

Terobos Kandang Lawan, Bang Iim Silaturahmi dengan Tim dan Warga Menteng Jaya

Berita Terbaru

Daerah

SBGN Malut Ajak Karyawan Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:37 WIB