Wacana People Power Menyeruak, LaNyalla: Itu Hak Kedaulatan Rakyat

Senin, 6 Juni 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOLO – Wacana mengenai people power muncul dalam Dialog Nasional Peringatan 25 Tahun Mega-Bintang bertema Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/6/2022).

Wacana people power muncul jika Mahkamah Konstitusi menolak penghapusan Presidential Threshold 20 persen atau tidak mencabut Pasal 222 di dalam UU Pemilu yang ditengarai sebagai pintu masuk Oligarki Ekonomi menyandera kekuasaan.

Dikatakan LaNyalla, dirinya sebagai pejabat negara harus menjalankan Konstitusi, yaitu menjaga siklus Pemilu 5 tahunan. Karena itu dirinya akan mengamankan pemerintahan Joko Widodo sampai 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan LaNyalla, saat dilantik, dirinya disumpah atas nama Tuhan untuk menjalankan amanat Konstitusi dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Penantian 32 Tahun, LaNyalla Bangga Timnas Indonesia Raih Emas di Ajang SEA Games 2023

Tetapi sebagai manusia, dirinya dibekali akal dan pikiran serta hati oleh Tuhan, untuk digunakan.

“Makanya saya selalu padukan, akal, pikir dan dzikir. Sehingga kita harus adil sejak dalam pikiran. Jernih dari hati dan berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, DPD RI menggugat Pasal 222 di UU Pemilu yang menciderai Konstitusi ke MK. Tetapi kalau MK menolak, kemudian rakyat ingin people power, dirinya tidak berhak menghalangi.

“Konstitusi sebenarnya memberi ruang untuk pemberhentian pimpinan nasional. Ada jalurnya. Sampaikan ke DPR dan MPR, nanti MPR ke MK, itu tahapannya. Di luar itu ada ekstra konstitusi. Itu hak rakyat, apabila rakyat sebagai pemilik kedaulatan menghendaki. Saya tidak berhak menolak. Tetapi saya juga tidak mendorong-dorong. Silakan saja bapak ibu dan saudara, dan pastikan bahwa rakyat yang menang. Untuk itu tunggu komando Pak Rocky Gerung,” timpal LaNyalla.

Baca Juga :  Agil Subur, Kecam Nicholas Terkait 19 Ton Sianida Yang Akan Distribusikan Di Desa Anggai

Mendengar timpalan LaNyalla, Rocky pun langsung menyambar mikrophone, dia bertanya ke peserta, kita memilih padam atau menyala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fakfak Optimistis Pengembangan Pelabuhan Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Fakfak Tinjau Kondisi PDAM Tirta Pala, Soroti Masalah Internal dan Kinerja Keuangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB