Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Masyarakat melakukan Pengaduan Pejabat ke Layanan Pengaduan Publik

Foto Ilustrasi : Masyarakat melakukan Pengaduan Pejabat ke Layanan Pengaduan Publik

Kepolisian – Jika tindakan diskriminatif mengandung unsur pidana, seperti penyalahgunaan wewenang atau diskriminasi berbasis ras dan etnis.

Bukti yang Harus Disiapkan

Agar laporan dapat ditindaklanjuti, pelapor sebaiknya menyiapkan beberapa bukti, seperti:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumentasi kejadian (rekaman suara, video, atau foto).

Surat atau dokumen resmi terkait diskriminasi yang terjadi.

Saksi yang dapat mendukung laporan.

Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat

Masyarakat sering kali enggan melaporkan tindakan diskriminatif karena kurangnya pemahaman mengenai hak-hak mereka. Padahal, dengan melaporkan tindakan tersebut, masyarakat turut berperan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Laporan masyarakat yang berbasis bukti kuat akan mempersempit ruang bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memahami mekanisme hukum dan tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

(Redaksi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Ahmad Irawan Soroti Pembelian Data oleh BPS, Pertanyakan Kepentingan Negara dan Perlindungan Privasi
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Selasa, 22 April 2025 - 11:57 WIB

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Gratiskan Transportasi untuk Seluruh Pengurus Tempat Ibadah

Selasa, 22 April 2025 - 11:15 WIB

Peringati Hari Kartini, Ketua PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Bertemu Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 14:48 WIB

PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus

Rabu, 16 April 2025 - 08:26 WIB

Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Matangkan Struktur dan Komitmen Bersama untuk para pekerja di BUMD DKI Jakarta

Jumat, 11 April 2025 - 10:16 WIB

Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, Francine PSI Minta Dirut Buka-Bukaan Hasil Audit Forensik

Rabu, 9 April 2025 - 19:55 WIB

Bank DKI dan Semangat Tiga Pilar SPTJ: Pelajaran Penting bagi Serikat Pekerja BUMD

Berita Terbaru